Oknum Penggarap Diduga Serobot Lahan Hutan Lindung Kawasan Mata Air Cijaha

LEBAK, INFODESAKU – Hutan lindung kawasan mata air Cijaha yang seharusnya di jaga dan di lestarikan demi kelestarian alam dan menjaga adanya kerusaknya eko sistem serta airnyapun di pakai buat kebutuhan masyarakat banyak,kini mulai dirusak oleh oknum masyarakat penggarap yang mengaku dirinya memiliki SPPT,(Surat Pembayaran Pajak Tanah), akibatat kejadian tersebut hingga menimbulkan reaksi geramnya warga masyarakat Kampung Panareuan Desa Pasir Bungur kecamatan Cilograng -Kabupaten lebak,Jumat(18/01/2019).

Warga Kampung Panereuan Desa Pasir Bungur karena kesal oleh penggarap yang akhirnya melakukan aksi penebangan pohon kayu yang ditanam di lahan hutan lindung kawasan mata air Cijaha sebagai batas wilayah garapan.
“Pasalnya hutan lindung kawasan mata air Cijaha,yang mana batas lokasi selalu digeserkan perbatasanya sehingga kawasan mata air Cijaha rusak.

Dikatakan,Ade selaku tokoh pemuda warga kampung Panareuan Rt 02/02 , kami dari pihak masyarakat tidak ingin kawasan mata air Cijaha selalu di geser- geser batasnya, yang mana pergeseran batas wilayah tersebut di gunakan penggarap untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan merugikan masyarakat banyak.” terang Ade.

Lanjut Ade kami ingin menuntut keadilan supaya pengguna lahan hutan lindung kawasan mata air Cijaha, di proses secara hukum dan bagi aparat hukum harus segera melakukan pemanggilan terhadap penggarap lahan tersebut, jangan sampai di biarkan karena sangat merugikan bagi masyarakat banyak, salah satu contohnya Supendi,Jajang cs,Nandar cs.
sudah 2 kali bikin pernyataan tidak akan mengganggu gugat lahan kawasan mata air Cijaha.

“Akn tetapi nyatanya kawasan mata air selalu di geser- geser untuk menambah dan memperluas lahan garap mereka, padahal dari dulu sudah di kasih peringatan dan sudah ditanami pohon picung,malah pohon picung sebagai batas kawasan mata air Cijaha sekarang tidak ada dan mereka tidak menghiraukan ketika di kasih tau.”maka dari itu kami bikin gerakan untuk menebang kayu yang mereka tanam di lahan kawasan mata air Cijaha, jika tidak ditebang batas lahan garapan selalu di geser- geser untuk menambah dan memperlebar lahan mereka.”pungkasnya geram.

Sementara ditempat berbeda Gani selaku penggarap mengatakan dirinya sangat menyayangkan dengan terjadi adanya perusakan terhadap tanaman pohon kayu karena tidak ada musyawarah terdahulu, dengan kejadian ini banyak pihak yang dirugikan”saya pun sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Sektor Cilograng agar segera di tindak lanjuti dan di selesaikan secara hukum karena ini sudah termasuk perusakan pohon.” Pungkasnya kecewa.

Laporan: Somantri

Related posts

Pemdes Bojong Rangkas Serah Terima Kunci RTLH

Ini Kata Danki “Pembangunan TPT Tebing Dua Hari di Perkirakan Selesai”

Terangi Hati Dengan Lebih Peduli, Barucis Kembali Santuni Anak Yatim Dan Jompo Desa Cipeuteuy