Camat Cigudeg : Usulan Hasil Musrenbang Merupakan Kebutuhan Sehingga Harus Direalisasikan

BOGOR, INFODESAKU – Tak hanya diikuti seluruh Kepala Desa beserta perangkat desa, Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat Kecamatan Cigudeg yang pimpin Camat Cigudeg Acep Sajidin serta Emi Sriwahyuni Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPEDALITBANG (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kabupaten Bogor juga dihadiri sejumlah perwakilan dari UPT Pendidikan, UPT Pajak, UPT Kesehatan, UPT Pertanian, serta KUA Cigudeg di Aula Kantor Kecamatan, Rabu (23/01/2018).

Ditemui infodesaku usai acara, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPEDALITBANG Kabupaten Bogor, Emi Sriwahyuni mengatakan, Musrenbang ini pemerintah kecamatan membuat prioritas, yang nanti disesuaikan dengan pagu berdasarkan prioritas dan berita acara, kemudian memasukan ke dalam system Simral (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan) oleh kecamatan.

“Setelah masuk ke dalam sistem Simral di tingkat kabupaten. Kami terutama di Bapenda menindaklanjuti dengan survey di lapangan. Nanti setelah selesai mungkin sekitar awal februari kami cek lapangan, apakah usulan-usualannya itu sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.

Misal, lanjut ia, usulan ruang kelas baru, kemudian rehab apakah memang kondisinya parah, sedang atau ringan. Kemudian kita masukan ke dalam dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), setelah di RKPD kemudian kita masukan lag di anggaran, selanjutnya sebagai bahan pembahasan RAPBD 2020 dengan DPRD.

“Prioritas tadi sudah disampaikan oleh pak camat yaitu, terukur, tepat sasaran dan kemudian sesuai dengan kebutuhan, kemudian yang kedua itu terinput dalam Simral itu perangkat daerah mengambil ususlan-usulan kecamatan,” terangnya.

Masih kata Emi, Itu sebagai bahan nanti didalam forum Perangkat Daerah pada tanggal 22 Februari, selanjutnya setelah forum perangkat daerah menjadi bahan di dalam Musrenbang Kabupaten.

“Proses perencanaan itu sudah di atur didalam undang-undang 25 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, tahapan-tahapan itulah yang kita ikuti,” tandasnya.

Ditempat yang sama, kepada awak media, Camat Cigudeg, Acep Sajidin mengungkapkan, dalam usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenabng Kecamatan Cigudeg, pihaknya mengacu kepada pagu 26 Milyar, jadi usulan dari kecamatan itu tidak boleh lebih dari 26 Milyar. Baik Pendidikan, kesehatan dan peningkatan daya beli, termasuk infrastruktur.

“Harapannya hasil musrenbang ini bias terakomodir di tingkat kabupaten, tadi seperti harapan usulan dari dinas pendidikan atau bidang pendidikan sebanyak sekian ingin di akomodir. Karena usulan-usulan ini sudah merupakan kebutuhan, sehingga harus direalisasikan oleh kabupaten,” singkatnya.

Laporan : KN

Related posts

Pembukaan Survival, Bupati Event Berkelas Dunia Potensi Ekonomi Dan Pariwisata

Paguyuban Pajajaran Anyar Gelar Milangkala Kelima, Hadirkan Seni Budaya Nusantara

Sosialisasi Perda Kemajuan Kebudayaan di Kabupaten Sukabumi, Ini Tanggapan Ketua Komisi IV