Bawaslu Garut : Baru Ditemukan 2 Pelaku Money Politic “Caleg Dapil 1 Inisial N, AGR Belum”

GARUT, INFODESAKU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut melakukan marathon pasca ditemukannya dugaan pelanggaran di wilayah Dapil 1 Garut, sebelumnya Bawaslu menemukan pelanggaran pemilu Money Politik.

Dihubungi melalui sambungan seluler, Ipah selaku ketua Bawaslu menyebutkan, temuan pelanggaran ini sudah deregister dan pada selasa akan dipanggil calegnya untuk diminta keterangan.

“Besok kita menyebarkan undangan klarifikasinya, soalnya diregisternya baru kemarin. Klarifikasinya hari selasa, jadui nanti kita bagi berapa meja gitu untuk meminta keterangan dari Caleg N dan D,” ucap Ipah pada infodesaku, jum’at 19 April 2019.

Ada dua temuan dan dua laporan, tegas Ipah.

Dijelaskannya, kemarin pleno itu diregistrasi atau tidaknya, nah hasil keputusannya menentukan sudah memenuhi syarat formil dan materil secara komperhensif. Yaitu ada pelapor, terlapor ada uraian kejadianny,a ada barang buktinya, itu hasil dari pleno, baru masuk diregistrasi, tukasnya.

“Tentunya sudah memenuhi unsur materil dan formil, baru kita masuk ke sentra gakumdu 1, dimana di SG 1 ada kejaksaan, kepolisian dan bawaslu, kan ada tahapan, jadi diundang dulu, di klarifikasi, nanti kan berkembang, apakah diteruskan ke SG 2 atau tidak,” bebernya.

Dijelaskan Ipah, proses tahapan ini sampai SG 3, itu sudah ke pengadilan. Ipah berjanji, nanti saya akan mempublikasikan kalau proses ini sudah berjalan.

Ipah Juga menyebutkan, pelaku satu berinisial D dan keduanya N, jadi AGR belum masuk, itu baru ditemukannya dua pelaku, nanti kita klarifikasi dulu nanti kan berkembang, sementara itu yang bisa disampaikan, tutupnya.

 

Laporan : Asep Apdar

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini