Ketua DPC Gerindra Garut : Uang Gotong Royong Masih Ada di Bendahara, Akun FB Susilawati Sidiq Uplod Kwitansi Titipan?

poto : kwitansi yang di uplpod akun fb Susilawati Sidiq

GARUT, INFODESAKU – Adanya konflik terkait dana sumbangan gotong royong saat kontestasi Pemilu 2019 di intern di Partai besutan Prabowo Subianto ini terus mencuat, ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Enan pun angkat bicara.

Dihubungi melalui sambungan selulernya, dana sumbangan itu sudah sesua dengan AD/ART partai, memang dulu itu awalnya dana saksi itu dibayar oleh caleg, ternyata dibeck up dari pusat.

“Jadi dulu itu saksi ada dua, yang satu saksi untuk partai (Pemilihan Presiden) yang satu saksi Caleg. Tapi terkendala teksnis surat tugas, akhirnya saksinya satu,” ucap Enan, Sabtu malam (1/6/19).

poto : akun facebook Susilawati Sidiq yang mengupload kwitansi titipan

Dikatakannya, tidak semua Caleg membayar dana gotong royong itu, ada juga yang tidak. Terus, lanjut Enan, yang membayar pun tidak rata, ada yang Rp. 5 juta, dan lainnya.

Saat disinggung tudingan adanya dugaan penggelapan uang saksi, Enan membantahnya, karena dana sumbangan itu sampai saat ini masih ada di bendahara.

“Uang sumbangan gotong royong itu masih ada di bendahara, dan saya selaku ketua belum pernah merekomendasikan untuk mencairkan dana tersebut,” ucapnya.

Terpisah, bendahara DPC Partai Gerindra Agus M Sutarman saat dihubungi belum bisa memberikan penjelasan.

Selain itu, salah satu akun facebook bernama Susilawati Sidik menguplod di group Gosip Garut sebuah kwitansi yang berlogokan partai berkepala garuda ini.

“Assalamualaikum wr wb… Rekan2 GG cobi ini kwitansi titipan atau sumbangan…!! Nuhun,” tulis akun facebook Susilawati.

Hingga saat ini, sekitar 69 komentar berpariasi disampaikan netizen dalam postingan tersebut. (Asep Apdar)

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove