Gelaran Sertijab 6 Kepala Desa di Kecamatan Cikupa

TANGERANG, INFODESAKU – Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya kepada Penjabat Sementara digelar di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Selasa (23/7/2019) beberapa waktu lalu.

Turut hadir Kapolsek Cikupa yang di wakili Wakapolsek AKP Efendi, Danramil Cikupa, KUA Kecamatan Cikupa, MUI, Tokoh masyarakat dan BPD se–Kecamatan Cikupa.

Ada 6 Kades di Kecamatan Cikupa yang habis masa jabatannya pada 22 Juli 2019, diantaranya :
Kades Budimulya (H. Ahmad Efendi), Kades Sukadamai (Hermawan), Kades Talaga (H. Edi Suhaedi), Plt. Kades Talagasari (Bayu Mukharam), Kades Pasir Jaya (H. Haerudin), Kades Dukuh (H. Ahmad Nuryadi)

Dengan pengganti oleh penjabat Kades dari ASN Kecamatan Cikupa, Much. Arif Syaefuddin (Pjs. Desa Budimulya), Hasan Basri (Pjs. Desa Talaga), Endang (Pjs. Desa Sukadamai), Anis (Pjs. Desa Pasir Jaya), Ariyani (Pjs. Desa Talagasari), Hasan (Pjs. Desa Dukuh).
Para penjabat sementara ini bertugas sampai pemilihan kepala desa definitif mendatang.

H. Hendar Herawan selaku Camat Cikupa dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada para kepala desa purna tugas karena telah melakukan yang terbaik untuk membangun desa, membina masyarakat baik dalam suka maupun duka.

“Saya berharap kepada kades purna tugas, walaupun sudah tidak menjabat lagi agar tetap membantu masyarakat, dan kepada para Pjs. Kades dalam melaksanakan kepemerintahannya bertugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab secara administrasi, pasalnya semua unsur elemen masyarakat harus dirangkul,” pesannya.

Kepala Desa Budimulya H. Ahmad Efendi mewakili Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya mengatakan, sebagai Kepala Desa tugas sudah melakukan dengan baik dalam keadaan suka maupun duka. Namun apabila selama memimpin masih banyak kekurangan mohon dibukakan pintu maaf yang seluasnya- luasnya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga desa dan unsur desa, masyarakat desa khususnya kepada pak Camat, Kapolsek beserta jajarannya dan Babinsa atas kerjasamanya selama ini, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan kami berpesan kepada penerus agar dapat melaksanakan amanah masyarakat ini dengan baik,” ujarnya.

Saat ditemui awak media , Hendar Herawan menyampaikan, bahwa ada 142 Desa di 28 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang yang akan melaksanakan Pilkades, termasuk Kecamatan Cikupa ada 6 desa. Ini merupakan tanggung jawab kita semua agar Cikupa aman, nyaman dan kondusif, dan dirinya juga berharap kepada para Pjs. kades untuk dapat melaksanakan tahapan tahapan -pilkades di masing – masing Desa.

”Tugas yang di emban Pjs. Kades sangat berat, rangkul semua elemen masyarakat dan laksanakan tahapan Pilkades sesuai aturan yang sudah di tentukan agar berjalan dengan aman dan lancar.” pungkas Camat Cikupa

Laporan : Wiji Lastini/BR

Related posts

Pemdes Bojong Rangkas Serah Terima Kunci RTLH

Ini Kata Danki “Pembangunan TPT Tebing Dua Hari di Perkirakan Selesai”

Terangi Hati Dengan Lebih Peduli, Barucis Kembali Santuni Anak Yatim Dan Jompo Desa Cipeuteuy