Proyek Saluran Irigasi Yang Ada Di Desa Banban Pakong Pamekasan Menjadi Kontroversi Dikalangan Masyarakat

PAMEKASAN, INFODESAKU – Proyek saluran irigasi yang ada di Desa Banban Kec Pakong Kab. Pamekasan, Madura Jawa Timur Tepatnya di Dusun kokap menuai kontroversi di kalangan masyarakat, kini terancam di laporkan oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Minggu (1/09/2019)

Setelah sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JCW dan LP.K-P-K Gerah sehingga berencana melaporkan proyek tersebut.

Menurut Rahem dari Kordinator JCW (jatim corruption watch) menuturkan bahwa proyek yang ada di dusun Kokap Desa Banban tersebut Diduga tumpang Tindih karena dari segi pekerjaannya hanya mengelupas bagian Licinan Saluran Irigasi yang sudah ada sebelumnya

“Saya menduga proyek ini tumpang tindih karena hanya mengelupas licinan dan tidak menggali bagian dasar proyek yang telah ada sebelumnya ” tutur Rahem

Rahem juga mempertegas dugaannya tersebut karena di lokasi proyet tidak di pasang Papan Informasi dan tidak menggunakan pasir hitam melainkan pasir saur.

“Dugaan kami di perkuat dengan tidak adanya Papan Informasi di lokasi tersebut yang memperjelas sumber dan besaran anggarannya, dengan kata lain pemilik proyek sengaja menyembunyikan sumber proyek tersebut, di lokasi pekerjaan tidak terlihat pasir hitam melainkan pasir saur dan abu batu, ini sudah jelas merugikan uang negara,” tegasnya

Senada dengan Rahem, Ketua LP.K-P-K (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Agus Panji yang saat bersamaan juga mengecek ke lokasi pekerjaan tersebut membenarkan terkait temuan LSM JCW tersebut

“Benar mas, saya juga menduga Proyek ini tumpang tindih dengan proyek sebelumnya karena hanya membuang Plaster proyek yang lama lalu diperbaiki dan pasir yang di gunakan bukan pasir hitam melainkan menggunakan pasir saur dan abu batu,” tegas Agus sapaan Akrabnya Kepada Crew

Dalam waktu dekat kami berniat untuk melaporkan Proyek yang ada di Dusun Kokap Desa Banban Kecamatan Pakong Pamekasan tersebut kepada pihak Inspektorat dan pihak berwajib agar bisa di tindak lanjuti lebih mendalam. (Ap)

Laporan : AH/KH/SH

Related posts

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Kadis PMD Lampung Selatan Tinjau Pembangunan Objek Wisata Way Kerinjing Legend Emas Setajau