Pelestarian Dan Pengembangan Dana Bergulir di Harapkan Mampu Menimalisir Pinjaman Masyarakat Terhadap Bank Emok

SUKABUMI, INFODESAKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Sukabumi gelar acara acara Ngobrol Santai Bareng Bupati (NGABHAKTI) mengenai Peraturan bupati Sukabumi Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pelestarian dan Pengembangan Dana Bergulir Masyarakat. di Hotel Sukabumi Indah Selabintana, Senin (09/12/2019).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalisasikan manajemen Pembangunan parsitisipatif pengelola Dana Bergulir Masyarakat dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat.

Bupati Sukabumi menyampaikan, bahwa Pelestarian dan Pengembangan Dana Bergulir Masyarakat diharapkan mampu meminimalisir pinjaman Masyarakat terhadap Rentenir.

“Bank Emok yang tentunya menyusahkan masyarakat harus di minimalisir dan bahkan nantinya harus hilang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta komunikasi dan silaturahmi antar UPK harus sering dilakukan pelestarian dan pengembangan dana bergulir masyarakat harus dikelola secara baik.

“Supaya pemberdayaan masyarakat dari sisi perekonomiannya bisa didorong yang pada akhirnya masyarakat bisa sejahtera.” pungkasnya.

Acara di-ikuti oleh 117 peserta terdiri dari 41 Kasi Pemberdayaan Masyarakat, 41 Ketua Unit Pengelolaan Kegiatan serta 35 bendahara Unit Pengelola Kegiatan.

Laporan : BA

Related posts

Pukesmas Girijaya Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pelayanan Terhadap Masyarakat

Pemdes Cimandala Sosialisasikan Program Samisade

Babinsa Cimandala Lakukan Komsos Secara Rutin