DPMD Kabupaten Bogor Ajak Pokjanal Posyandu Se-Kabupaten Bogor Tingkatkan Strata Posyandu Jadi Mandiri

BOGOR, INFODESAKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, gandeng Kelompok Kerja (Pokjanal) Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) se-Kabupaten Bogor. melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu Kabupaten Bogor, di Hotel Bahtera Megamendung, Rabu (11/12).

Untuk melakukan peningkatan strata Posyandu seluruh Kabupaten Bogor menuju Posyandu mandiri. Hal itu dilakukan untuk mendorong terwujudnya Karsa Bogor Sehat, serta juga menciptakan Posyandu sebagai pusat informasi dan konsultasi bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Sekretaris DPMD Kabupaten Bogor, Adi Heryana mengatakan, keberadaan Posyandu sebagai salah satu bentuk layanan kesehatan sumberdaya masyarakat memberikan harapan yang sangat besar. Karena Posyandu memungkinkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan mencegah timbulnya berbagai permasalahan kesehatan. Seperti gizi buruk, polio, demam berdarah, dan berbagai penyakit lainnya. Akan tetapi saat ini permasalahan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kesehatan umum, seperti gizi buruk, stunting dan lainnya. Akan tetapi juga bersinggungan dengan masalah hukum dan ideology, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perdagangan manusia, meningkatnya peredaran narkoba ke pelosok desa. Serta meningkatnya penderita HIV dan AIDS.

“Kami berharap peran Posyandu menjadi multifungsi, tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan dasar. Tetapi meningkat fungsinya menjadi pusat informasi dan konsultasi masyarakat, yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi, hukum dan sosial budaya,” tegas Adi.

Tambah Adi, saat ini ada kenaikan jumlah Posyandu dari 4.931 Posyandu kini mencapai 5.011 Posyandu. Dengan kategori Posyandu strata pertama berjumlah 64 Posyandu, untuk Posyandu Mandiri berjumlah 1.043 Posyandu. Berdasarkan data tersebut, Posyandu meningkat secara kuantitas dan kualitas meskipun tidak signifikan. Karena masih ada sejumlah Posyandu di beberap Kecamatan yang masih berstatus Posyandu Pratama dan Madya.

“Untuk itu dibutuhkan dukungan dan dorongan, untuk dapat meningkatkan status Posyandu menjadi Posyandu Mandiri. Dengan cara peningkatan sarana prasarana Posyandu, pendanaan Posyandu, kapasitas para kader Posyandu, juga meningkatkan pelayanan dan partisipasi masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan seluruh Pokjanal Se-Kabupaten Bogor, untuk berkomitmen bersama-sama melahirkan Posyandu Mandiri,” ujarnya.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Bogor, Rini Ratnaningsih mengatakan, dukungan Pemkab Bogor terhadap pengembangan posyandu juga di berikan dalam bentuk pelatihan maupun pembinaan atau rapat koordinasi yang didukung oleh APBD. Terlebih Pemkab Bogor didukung oleh Peraturan Bupati Bogor (Perbup) Nomor 30 Tahun 2017 tentang revitalisasi posyandu. Semua ini menurut Adang, bertujuan untuk mewujudkan posyandu menjadi pusat informasi dan konsultasi selain pelayanan kesehatan dasar.

“Perbup mengatur bagaimana kita mendorong semua posyandu mandiri agar bisa menjadi posyandu multifungsi. Kemudian dalam setiap musrenbang kecamatan atau melalui surat edaran kepada camat, kita dorong juga bagaiamana posyandu diberikan prioritas untuk pengembangan, agar bisa menjadi pusat kegiatan yang mampu memenuhi kebutuhan warga disekitarnya,” ungkap Rini.

Ia berharap, kegiatan tersebut tidak hanya dapat mengembangkan posyandu dari segi kualitas tetapi mampu mendorong peningkatan strata Posyandu dari Pratama dan Madya, menjadi Posyandu Mandiri.

“Yang dapat berkotribusi besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor, juga mendorong percepatan dalam mewujudkan Karsa Bogor Sehat,“ tukasnya.

Laporan : Fauzi/D

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga