Dandim 0621/Kabupaten Bogor Resmikan Program Rutilahu Warga Cilebut Barat

BOGOR ,INFODESAKU – Setelah selama limabelas hari pembangunan rumah tidak layak huni milik salah satu warga atas nama Samsuri, warga kampung Batugede Rt 09/07 Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Hari ini, Jumat( 14/12/2019 ).

Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Harry Sutrisno, S.E, M.S.I, S.Tr  bersama Muspika Kecamatan Sukaraja, Pemerintah Desa Cilebut Barat, Perwakilan Bank BRI, meresmikan program bantuan Rumah tidak layak huni bagi warga Cilebut Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini puluhan Danramil serta babinsa yang ada diwilayah Kabupaten Bogor, tokoh masyarakat, Kepala Desa terpilih, Ketua BPD, tokoh agama, dan beberapa warga kampung Batugade.

Dandim 0621 Letkol Harry Eko Sutrisno, mengatakan,” hari ini kita meresmikan sekaligus penyerahan kunci rumah program pembinaan teritorial terpadu TA 2019 Kodim 0621 Kabupaten Bogor yaitu berupa bantuan Rumah tidak layak huni bagi warga Cilebut Barat, ” jelas Dandim 0621.

Program ini, lanjutnya, dapat terlaksana berkat kerjasama antara Kodim 0621 dengan CSR Bank BRI Cabang Cibinong yang memberikan bantuan dana sebesar 40 juta, lanjutnya.

Dirinya berharap, bantuan rutilahu dapat bermanfaat bagi warga yang menerima, serta di tahun berikutnya dapat lebih banyak lagi warga penerima manfaat program rutilahu.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerimanya, serta kedepan akan banyak lagi warga yang menerima bantuan program rutilahu, terimakasih kepada Bank BRI melalui CSR nya juga semua pihak yang telah membantu terlaksananya program ini,” pungkasnya.

 

Laporan : AJH

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove