Lomba Sinergitas Merupakan Evaluasi Kinerja Aparatur Dalam Kurun Waktu Satu Tahun

GARUT, INFODESAKU – Tim penilai lomba sinergitas kecamatan tingkat Kabupaten Garut mendatangi Kecamatan Sukaresmi, rombongan tim yang dipimpin oleh Kadis Diskomimpo, Muksin Sos.MSi langsung melakukan penilaian lapangan terhadap sinergitas kecamatan. Kamis, (16/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sukaresmi, Drs Heri Hermawan, Kapolsek, Danramil para Kepala desa, BPD, LPM, PKK serta tamu undangan lainnya.

Camat Drs. Heri Hermawan, dalam sambutannya menyampaikan lomba sinergitas ini merupakan evaluasi kinerja kecamatan dalam kurun satu tahun sehingga menjadi hal yang wajib untuk mengukur kinerja perangkat kecamatan melalui kreativitas dan inovasi dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan program pembangunan dan krsejahteraan masyarakat untuk menigkatkan pelayanan publik.

” Adapun pekerjaan yang kurang mungkin diperbaiki di kemudian hari dan yang bagusnya bisa lebih ditingkat kan lagi,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, ketua tim penilai Sinergitas kabupaten, Muksin Sos. MSi mengajak Pemerintahan kecamatan termasuk Pemerintahan desa, Pimpinan lembaga kemasyarakatan desa para alim ulama dan tokoh yang hadir untuk terus meningkatkan kebersamaan menguatkan komitmen untuk mewujudkan Garut yang lebih maju dan sejahtera.

” Tahun 2020 ini Kabupaten Garut akan memperkuat argumentasi kebijakan administrasi terpadu sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dal2am negeri nomor 44 tahun 2010,” terang Muksin.

Muksin juga menjelaskan tentang kedudukan kecamatan sebagai Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai mana diatut dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan sinergitas perencanaan pembangunan daerah. Khususnya di Kabupaten Garut, Pemerintah menekankan kepada seluruh kecamatan agar dapat berperan aktif dalam aspek perekonomian, penanggulangan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

” Selain itu juga banyak yang harus dipelajari dan dipersiapkan, terlebih kecamatan telah menjadi bagian dari identitas kemerdekaan dalam pengelolaan keuangan serta dalam hubungannya dengan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap kinerja kecamatan tahun 2019 sebagai bagian dari implementasi kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2018.

Adapun kriteria penilaian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, terkait dengan tujuan diberikan penghargaan adalah untuk mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas pemerintah Kecamatan secara berkelanjutan.

” Memajukan Kabupaten Garut merupakan sebuah proses kerja oleh karena itu mari kita laksanakan setiap langkah penyelenggaraan kegiatan pemerintah sesuai dengan perencanaan kegiatan agar tujuan Kabupaten Garut yang lebih baik dibidang ekonomi dan kehidupan berdemokrasi bisa terwujud,” pungkas Muksin.

 

Laporan : BANGBANG

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga