Mentri ATR/BPN Bersama Bupati Sukabumi Bagikan 1200 Sertifikat

SUKABUMI, INFODESAKU – Usai memberikan pembekalan terhadap peserta PPL Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor Ponorogo, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Sofyan Djalil, kunjungan ke Pondok Modern Assalam, Warungkiara, guna menyerahkan sertifikat tanah dari program reforma agraria melalui kegiatan redistribusi tanah tahun 2020. Jumat, (07/02).

Berdasarkan data, ada 1.200 sertifikat atas tanah seluas 320 hektar yang diserahkan kepada masyarakat di Kecamatan Warungkiara yang meliputi Desa Warungkiara, Bojongkerta, Sinarjaya, dan Kertamukti.

Bupati Sukabumi mengatakan, 1.200 sertifikat yang diberikan kepada masyarakat Warungkiara merupakan jawaban dari Kabupaten Sukabumi terkait dengan program pemerintah pusat yang diamanatkan melalui Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

” Saya meyakini Kabupaten Sukabumi merupakan daerah pertama yang melaksanakan program reforma agraria dengan cakupan areal sangat luas,” terangnya.

Bupati meminta seluruh penerima sertifikat, harus memanfaatkan lahan tersebut sebaik mungkin jangan sampai diperjualbelikan ataupun diubah peruntukannya.

” Penerima sertifikat dari Warungkiara masuk ke dalam Koperasi Produsen Agrotora Wajasakti, melalui koperasi ini, dapat dilaksanakan berbagai kegiatan usaha sesuai dengan potensi yang ada di Warungkiara,” tegasnya.

H. Marwan Hamami mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyiapkan berbagai macam kegiatan, terutama yang sesuai dengan bidang dan tugas masing masing dalam penataan akses reforma agraria.

” Apa yang kita laksanakan hari ini, baru langkah awal dalam melaksanakan dan mewujudka cita cita agar kedepannya Masyarakat Sukabumi jauh lebih baik.,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil meminta Pemda Kabupaten Sukabumi memberi kepercayaan koperasi yang telah dibentuk, agar koperasi tersebut bisa membina masyarakat lebih produktif, dengan program reforma agraria Presiden Joko Widodo, seluruh tanah di Indonesia dapat tersertifikasi di 2024.

” Semoga tanah yang dibagi ini jangan sampai beralih kepada yang lain, dengan sertifikat ini, tanah memiliki kepastian hukum yang jelas dan terhindar dari konflik,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut selain penyerahan sertifikat tanah secara simbolis, Menteri ATR/BPN bersama Bupati Sukabumi juga melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung di Pondok Modern Assalam.

 

Laporan: BEN/ KF

Related posts

Pukesmas Girijaya Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pelayanan Terhadap Masyarakat

Pemdes Cimandala Sosialisasikan Program Samisade

Babinsa Cimandala Lakukan Komsos Secara Rutin