Sosialisasi Prinsip Pemahaman Pengembalian Intern

GARUT, INFODESAKU – Dinas koperasi dan UKM Garut melakukan sosialisa tentang.prinsip pemahaman pengembalian intern melalui bidang pengawasan dan pemeriksaan Koperasi Senin-Selasa (09-10/3/2020) di banyu alam cipanas Garut.

Kabid pengawasan dan pemeriksaan Diskop dan UKM Dedi Mulyadi SE melalui kasie pengawasan koperasi sektoriil Agung Samsurijal S.Ip mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakan acara sosialisasi ini untuk menerapkan sistem akuntabilitas koperasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

“Maksud dan tujuan dalam rangka menerapkan akuntabilitas koperasi salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan membangun sistem akuntansi keuangan dan sistem pengendalian intern yang baik sehingga semua pihak mempunyai keyakinan bahwa koperasi daikelola secara transparan sesuai aturan yang telah di tetapkan bersama,” ucapnya.

kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 35 orang peserta dan semuanya dari praktisi yang bergerak di Bidang Koperasi yang ada di kabupaten Garut .

Acara yang dibuka bupati Garut H Rudi Gunawan kemarin dengan dihadiri dari Asprindo dan ketua.Dekranasda kabupaten Garut.

Laporan : Oki

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya