Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Bantuan PKH Desa Kedaung Terus Diselidiki

TANGERANG, INFODESAKU – Pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kedaung Kecamatan. Mekar Baru Kabupaten Tangerang terus bergulir.

Pada Sabtu (14/3/2020), sebanyak 13 ibu-ibu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kembali memenuhi panggilan Penyidik di Unit 2 Tipikor Polresta Tangerang.

Ke-13 KPM itu adalah Iyam, Nurbaya, Enah, Tasih, Salamah, Yayat dan Nursari. Selanjutnya adalah Mastu, Rumnah, Samsiyah, Juminah, Enah dan Sarimah.

Agenda pemanggilan ini adalah penandatanganan surat kuasa dari KPM kepada Penyidik untuk print out rekening koran di BRI Kronjo.

“Iya, saya sudah tandatangan surat kuasa print out rekening koran,” ujar Ny. Iyam, salah satu KPM yang ditemui usai menandatangani surat kuasa tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Ny. Nurbaya, KPM lainnya. Dia juga berharap agar proses penyelidikan perkara ini segera tuntas.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Kepolisian yang terus bekerja melanjutkan proses penyelidikan kasus ini,” ujar Ny. Iyam menambahkan.

Sementara, usai bertemu 13 KPM yang menandatangani surat kuasa, seorang Penyidik belum mau memberikan komentarnya. “Jangan Bang, jangan Bang,” ujarnya seraya masuk dalam ruang kerjanya

Laporan : *Marwanto/Wiji Lastini*

Related posts

Pemerintah Desa Margabakti Adakan Sosialisasi Rembuk Stunting

Pemerintah Kecamatan Parungkuda Adakan Rapat Persiapan Perencanaan PHBN

Monev 10 Program PKK di Desa Cilebut Barat, Begini Kata Ketua TP-PKK Kabupaten