Cegah Penyebaran Covid-19 Kades Bumijaya : Siap Laporkan ODP Yang Tidak Ikuti Aturan

LAMSEL, INFODESAKU – Desa Bumi Jaya adalah salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan. Dengan terus berupaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai intruksi dan arahan dari Camat dan Bupati. Selasa, (14/04).

Pentingnya peran pemerintah juga sangat penting untuk memerangi pandemi Covid-19. Dengan berbagai macam upaya pun dilakukan, mulai dari pembentukan Satgas, Sosialisasi berupa himbauan dan memberikan pemahaman masarakat terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kades Bumi Jaya, Mustofa mengungkapkan, dimulai dari penyemprotan Desinfektan, sosialisasi dan memberikan pemahaman. Serta edukasi kepada masarakat di seluruh wilayah Desa Bumi Jaya sudah berulang kali dilakukan.

“Semoga dengan segala upaya yang telah kita lakukan ini, mampu mencegah penyebaran Covid-19. Khususnya di Desa Bumi Jaya.” Jelasnya.

Mustofa juga mengungkapkan, Bahwa saat ini di Desa Bumi Jaya terpantau ada sekitar 60 orang yang di tetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Karena ini menyangkut keselamatan masarakat, jika mereka tidak mau melakukan prosedur yang telah di instruksikan maka kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.” Pungkas orang nomor satu di Desa Bumi Jaya itu.

Laporan : Yogi/ Irgi/ R. Ys

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya