Hari Pertama PSBB di Kecamatan Gunung Putri

BOGOR, INFODESAKU – Hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), Kecamatan Gunung Putri dilaksanakan di Jembatan Wika perbatesan Kecamatan Gunung Putri dengan Klapanunggal mulai jam 6 pagi sampai 17 Sore. Kegiatan ini di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Gunung Putri, dengan anggotakan Bhabinkmtibmas, Babinsa dibantu oleh Ormas Pemuda Panca Sila Ranting Kedep dan ketua RW, RT dan PSM Desa Tlajung Udik. Rabu, (15/04)

Dalam keterngannya Kanit Binmas Polsek Gunung Putri, Syaiful Fajar mengungkapkan PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covic 19, kegiatannya berupa pemeriksaan semua pengendara baik roda empat /mobil maupun sepedah Motor untuk memastikan mereka menggunakan masker dan untuk roda empat menjaga jarak duduk antar penumpang.

” Semua pengendara dan penumpangnya wajib menggunakam masker, serta menjaga jarak,” ungkapnya.

Syaiful Fajar juga menjelaskan kegiatan PSBB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan agar menggunakan pelindung diri supaya terhindar dari penularan Covic -19 baik pengguna roda 4 maupun roda 2 / Motor, dihari pertama banyak sekali pelanggaran yang tidak menggunakan masker dan jarak duduk untuk penupang mobil masih bedekatan adapun tindakan untuk hari pertama yang tidak memggunakan masker untuk roda 2 disuruh balik arah agar menggunakan masker dan untuk mobil stop ambil jarak penumpang 1 Meter.

” Kami harap dengan sistim pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar dapat memutus mata rante penyebaran Covic 19 dan kami tegaskan agar masyarakat dapat menyadari kegiatan ini,” pukasnya.

Laporan: Nendi.SP

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove