Data Bansos Amburadul, Ojol Sering di Tolak Warga

SUKABUMI, INFODESAKU – Bantuan Sosial(Bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penanganan kepada warga yang terdampak akibat Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Mulai di Distribusikan.

Bantuan tersebut langsung di Distribusikan oleh Pt POS Indonesia Wilayah Cibadak, mengunakan jasa Ojek Online(OJOL) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bansos Provinsi, berdasarkan dengan data dan alamat penerima Bantuan.

Namun, dalam penyaluran Bansos tersebut di kelurahan Cibadak, di temui beberapa data penerima ganda dalam hal penyalurannya. Sehingga beberapa Ketua RT setempat menolak bantuan tersebut, di karenakan si penerima manfaat telah terdata sebagai penerima Bansos dari Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan PBNT.

“Dari pengamatan kita dan melihat data penerima bantuan tersebut, di sinyalir hampir 50% data tersebut tidak akurat(Valid), karena sebagian Penerima sudah terdaftar di program bantuan yang lain.” Ungkap Lukman Hakim Ketua lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cibadak. Senin (11/5/2020).

Lebih jauh dirinya mengatakan, lebih baik untuk sementara bantuan tersebut di hentikan dulu sementara, karena akan timbul dampak sosial di tengah masyarakat akibat data KPM yang tidak akurat.

” Akan timbul masalah baru kalau bantuannya tidak tepat sasaran atau Doubel penerima program. Jadi data harus di Validasi dulu” Paparnya.

Sementara itu, Asep Rahmad salah satu Driver Ojol yang mendistribusikan paket bantuan tersebut mengatakan dari 100 paket yang di antarakan kepada KPM di kelurahan Cibadak, sebanyak 30 Paket terpaksa di bawa kembali ke Kantor POS Cibadak.

“Kami di tiga lokasi kerap di tolak oleh Ketua RW dan RT setempat, karena Penerima paket bantuan tersebut di dapati dari keterangan RT setempat telah terdaftar sebagai penerima bantuan program lain, seperti PKH dan BPNT, jadi kami putar arah lagi dengan berbekal surat tanda penolakan dari Rw dan RT setempat.” Tuturnya.

Masih kata Asep, Kita hanya menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dari kantor Pt POS Indonesia Wilayah Cibadak dan data penerima manfaat.

” Jadi bagi kita nggak ada masalah sih,.. yang penting apabila di terima ada surat penerimaannya dan sebaliknya kalau tidak di terima kami meminta surat penolakan untuk bukti lapor.” Pungkasnya.

 

Laporan : Rt/BA

Related posts

Pemerintah Desa Margabakti Adakan Sosialisasi Rembuk Stunting

Pemerintah Kecamatan Parungkuda Adakan Rapat Persiapan Perencanaan PHBN

Monev 10 Program PKK di Desa Cilebut Barat, Begini Kata Ketua TP-PKK Kabupaten