TPA Cipeucang Longsor, Aktivis Lingkungan : Minta KLHK Sanksi Pemkot Tangsel

TANGERANG, INFODESAKU – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Cipeucang yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan berdasarkan pantauan lapangan mengalami longsor dan hampir menutupi badan jalur Sungai Cisadane pada Jum’at, (22/05/2020).

Diketahui bahwa tepian TPA sebagian telah dipagar, namun kejadian longsornya sampah di TPA Cipeucang berdampak pada terganggunya aliran sungai Cisadane.

Menanggapi Longsornya TPA Cipeucang, Aktivis Lingkungan Hidup dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH), Ade Yunus merasa geram dan meminta Pemkot Tangsel Bertanggung Jawab.

“Dua tahun yang lalu sudah pernah kita sudah laporkan persoalan Pencemaran Sungai Cisadane yang bersumber dari TPA Cipeucang ke Kementerian Lingkungan Hidup, dan kita minta agar segera ditutup karena kondisinya sangat mengkhawatirkan” Ujar Ade.

Setahun setelahnya, Ade juga mengaku saat Hari Peringatan Sampah Nasional menggelar Aksi Camping Bersama di TPA Cipeucang tersebut menuntut Pemkot Tangsel untuk Segera Menutup TPA Cipeucang.

“Apa yang kami khawatirkan beberapa tahun yang lalu, hari ini kejadian juga Bencana Longsor TPA Cipeucang yang mengakibatkan Pencemaran Limbah Sampah domestik Ke Sungai Cisadane,” tambah Ade yang juga Direktur Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci).

Akibat dari Longsornya sampah TPA tersebut, Ade minta Pemkot Tangsel agar bertanggung jawab penuh dan mengembalikan kondisi Sungai Cisadane seperti semula dengan melakukan recovery.

“Kami minta Pemkot Tangsel Bertanggung Jawab, segera lakukan Recovery, dan segera mempersiapkan Relokasi TPA yang tidak berdekatan dengan Badan Sungai Cisadane, serta KLHK segera turun menindaklanjuti Pengaduan yang pernah kami layangkan, bila melanggar segera beri Sanksi Pemkot Tangsel,” tegasnya.

Laporan : Marwanto/ Wiji.L

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional