Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sukabumi temui fakta lahan terlantar di PT Djasulawangi

SUKABUMI, INFODESAKU – Ketua dan anggota komisi I DPRD kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman melakukan monitoring  terkait masalah rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usah atau (HGU) PT Djasulawangi yang berada di Kp Cireundeu, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Bertempat di Aula Desa Girijaya di hadiri oleh Komisaris PT Djasulawangi dan beberapa OPD terkait, seperti Dinas Pertanian, BPN Kabupaten Sukabumi, Dinas DPTR ,Dinas DPMPTSP, Satpol PP, SPI, para Kades serta Tokoh masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan dalam rangka menindak lanjuti perpanjangan HGU PT Djasulawangi  seluas 393.416 Ha, yang berada di tiga yaitu Desa Girijaya, Desa Darmareja, Desa Kelaparea, dan Darmareja yang di kuasai oleh PT Djasula Wangi selama masa dua kali perpanjangan HGU.

Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sereh wangi akan menghakiri masa berakhir kontraknya pada tahun 2021.

Namun, dalam pengajuan rekomendasi kali ini, pihak perusahaan mendapat penolakan dan protes oleh warga sehingga proses rekomendasi sebagai salah satu syarat perpanjangan HGU jadi tertunda.

“Kami selaku warga menuntut agar perusahaan PT Djasulawangi Koperatif  dalam memperhatikan hak-hak warga Masyarakat dan buruh tani, karena menurutnya saat ini upah yang di terima oleh para buruh di PT Djasulawangi sangat kecil sekali berkisar sebesar Rp 24.000.00,./ Hari, dan kami minta pihak perusahaan dapat menyisihkan lahan garapan untuk masyarakat sekitar karena kita lihat masih banyak lahan tidur yang belum tergarap.” Ungkap Aang Salah satu warga Girijaya. Selasa ( 7/7/2020).

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman mengatakan, akan memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat terhadap pihak pemegang HGU sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sebagai wakil rakyat, akan memfasilitasi kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik, tampa merugikan kedua belah pihak, namun pihaknya berharap ada keterbukaan dari semua pihak.” Ungkapnya.

Setelah melakukan pertemuan yang berjalan alot dengan Komisaris PT Djasula Wangi, Para OPD dan masyarakat, Ketua DPRD dari Komisi I bersama rombongan langsung melihat ke lokasi perkebunan milik PT Djasula Wangi. Menurut Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sukabumi. Paoji Nurzaman di lokasi perkebunan Djasulawangi mengatakan, dari hasil sidak yang di lakukan memang banyak lahan yang masih belum tergarap dengan baik dan ini akan menjadi kajian kami nanti di DPR.

“Setelah, kita bersama rombongan kelokasi kita melihat langsung masih banyak lahan lahan yang belum tergarap dengan baik.” Ungkapnya.

Sementara itu, Komisaris PT Djasulawangi. Luarso setelah di konfirmasi mengatakan akan mengikuti dan mematuhi peraturan yang telah di tentukan, baik masalah Ijin dan pengupahan kepada para buruh tani. Untuk saat ini kita memang lagi Defisit keuangan,akunya.

“Kami siap mematuhi aturan yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya berharap agar permasalahan ini dapat segera selesai dengan baik.” Bebernya.

Sementara itu, beberapa kepala desa sepakat agar untuk rekomendasi perpanjangan HGU PT Djasula Wangi prosesnya harus tunda dulu untuk sementara waktu, setelah adanya kesepakatan bersama antara pihak Perusahaan dan warga masyarakat.

“Kita harap agar rekomendasi terkait HGU PT Djasulawangi di tunda untuk sementara waktu, setelah adanya komitmen kesepakatan bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan terkait dengan penyisihan lahan 20% sesuai dengan regulasi yang ada, jadi jangan di lanjutkan dulu prosesnya.” Tegas Kurniawan Kades Kalaparea.

 

Laporan : Rt

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional