Muspika Kecamatan Klapanunggal Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No.6 tahun 2020

BOGOR, INFODESAKU – Puluhan pengguna jalan yang melewati jalan raya Naroggong Kecamatan Klapanunggal terjaring Rajia Yustisi baik pengendara roda 2/sepedah motor maupun roda 4 / mobil yang di laksanakan mulai jam 8.30 sampai dengan jam 11. 00 bertempat di depan Kantor Desa Kembang Kuning Senin, 15-09-2020.

Operasi di gelar dalam rangka rangkaian dari Peraturan Sosial Bersekala Besar (PSBB) guna mengurangi penyebaran Covic -19  di tingkat Kecamatan Klapanunggal,
dan merupakan gabungan antara Pemerintah Kecamatan , Desa, Anggota Koramil dan Polsek Klapanunggal.

Kanit Pol PP kecamatan Klapanunggal Atmayasa.S.sos, mengatakan, kegiatan rajia masker ini merupakan ke 5 kalinya yang di laksanakan setiap Desa yang ada di kecamatan Klapanunggal.

“Kegiatan ini sudah yang ke 5 kalinya di laksanakan dan baru kali ini Rajia di jalan raya Kami laksanakan, dan di
Hari ke 5 ini mulai mengalami penurunan yang sebulumnya terjaring 36 orang dan dihari ke 5 cuma 31 orang”, ungkapnya.

Lebih lanjut Atmayasa berharap dengan seringnya di lakukan rajia akan dapat mengurangi penyebaran virus Covid 19 di wilayah kecamatan Klapanunggal.

“Kami harapkan dengan sering dilaksanakan rajia peraturan sosial bersekala besar penularan virus Covic -19 segera dapat di tanggulangi kususnya di wilayah kecamatan Klapanunggal umumnya di Kabupaten Bogor,
serta kepada masyarakat Kecamatan Klpanunggal hidari penularan Virus Covic – 19 dengan mengikuti aturan yang di sampaikan oleh Dinas Kesehatan”, ungkap Atmayasa.S.soa.

Laporan : Nendi.Sp

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya