Law Firm DSW & Partner mengomentari Fasilitas dan Infrastruktur di Desa Arborek, Raja Ampat, Papua Barat

PAPUA, INFODESAKU – Bahwa kunjungan dan tinjauan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengunjungi Kampung Arborek dalam rangka kunjungan kerjanya ke Provinsi Papua Barat, Sabtu, 14 November 2020. Dalam kunjungan ini Menteri didampingi oleh Ibu Nurhayati Monoarfa, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, rombongan dari Kementerian PPN/Bappenas, Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang merupakan salah satu putra bangsa berdarah Papua, serta beberapa pejabat pemerintah kabupaten Raja Ampat.

Raja Ampat menjadi salah satu 10 destinasi pariwisata prioritas yang akan dikembangkan pemerintah untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia. Pulai ini dikenal dengan pemandangan lautnya yang indah, tak terkecuali kampung Arborek ini.

Kampung atau desa wisata Arborek terletak di Pulau Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Pulaunya cukup terpencil, namun dibalik itu semua kampung ini memiliki keindahan yang menawan. Kampung ini dikelilingi oleh pemandangan lautan biru dan pasir putih.

Melihat potensi wisata yang besar, di kampung ini juga terdapat homestay yang memiliki beragam fasilitas untuk tempat menginap para wisatawan, sehingga wisatawan akan sangat nyaman berada di pulau ini.

Dalam kunjungan ini, Menteri meninjau bagaimana perkembangan infrastruktur yang ada di kampung ini. Menteri beserta rombongan juga meninjau kehidupan masyarakat sekitar dan juga meninjau homestay yang ada di sana. Menteri amat senang karena homestay disini sudah memiliki fasilitas yang memadai untuk para wisatawan.

“Salah satu yang menjadi daya tarik dari wisatawan selain tempat wisatanya, yakni tempat menginapnya. Saya senang jika homestay disini sudah memiliki dan menyediakan fasilitas yang cukup memadai untuk para wisatawan,” ucap Menteri.

Dalam kesempatan ini pula Ibu Nurhayati Monoarfa memberikan bantuan kepada Kampung Arborek, diharapkan dengan bantuan ini para pengurus kampung Arborek dapat terus mengembangkan kampung ini menjadi kampung wisata terbaik di Papua Barat. Pemerataan pembanguna. Nasional kepelosok negeri

Mohamad Faisal dari Law Firm DSW & Partner mengajurkan komentarnya

“Merujuk kepada pasal 2 UU No. 10 Tahun 2009. Kepariwisataan diselenggarakan berdasarkan asas: manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kemandirian, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, demokratis, kesetaraan dan kesatuan. Sebagai insan Hukum saya mendukung ada nya penyelenggaraan Pembangunan destinasi wisata di Papua, ini akan menarik wisatawan secara pesat untuk pertumbuhan perekonomian kita, namun yang harus di perhatikan jangan sampai pemerintah bersebrangan dengan asas-asas yang di tuangkan dalam Undang-undang kepariwisataan tersebut. Hal ini agar terciptanya saling kontrol saling imbang antara masyarakat pribumi serta pemerintah. ” Tuturnya

Laporan : Faisal

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya