Sidang Paripurna Desa Dunguswiru Jadi Yang Pertama di Kecamatan Balubur Limbangan

GARUT, INFODESAKU – Sesuai dengan amanat Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 26 dan 27 Kepala desa dalam melaksanakan tugas memiliki kewenangan, hak, dan kewajiban diantaranya menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah desa (LPPD) setiap akhir tahun anggaran dan akhir masa jabatan. Atas dasar tersebut Pemerintah Desa Dunguswiru, Kacamata Balubur Limbangan melaksanakan Sidang Paripurna terkait LPPD yang dihadiri BPD, Camat Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perwakilan lembaga Kemasyarakatan desa (LKD). Rabu, (03/02).

Dalam sambutannya sebelum membuka acara Kepala Desa Dadang Kusnadi menyampaikan sidang Paripurna merupakan bentuk pertanggungjawaban secara administrasi dan secara moral terhadap masarakat atas pengunaan anggaran tahun 2020 sebelum disampaikan ke Bupati melalui Camat.

“Sidang Paripurna LPPD ini bukti transparansi public pemerintah desa terhadap masyarakat akan penggunaan angara setiap tahunnya, dengan demikian akan tumbuh nilai-nilai kepercayaan di masyarakat”, tuturnya.

Sidang Paripurna pun mendapatkan apresiasi dari Camat Drs. Heri Hermawan, hal itu diungkapkannya saat meberikan sambutan, menurutnya Desa Dunguswiru menjadi desa pertama di Limbangan yang melaksanakan Sidang Paripurna LPPD, ini membuktikan kepala desa telah mengamalkan apa yang diamanatkan undang-undang no. 6 tahun 2014.

“LPPD merupakan representatif pertanggungjawaban kepala desa sebagai bentuk akuntabel dan transparansi pemerintah desa”, ungkapnya.

Camat Drs. Heri Hermawan juga mengingatkan BPD akan tugas pokok dan pungsi BPD sebagai pengawas dan evaluating dalam artian setelah menerima salinan LPPD maka BPD harus mengevaluasinya dan hasilnya disampaikan kembali kepada pemerintah desa.

“LPPD tahunan maksimal disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran habis, BPD pun sama harus memberikan laporan kinerjanya kepada Bupati melalui Camat setiap tahun dan diakhir masa bakti”, pungkasnya.

Sementara Ketua BPD Ade meminta semua elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memajukan desa serta saling mengingatkan dalam kebaikan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah desa, lembaka kemasarakatan desa dan semua lapisan masyarakat atas kerjasamnya sehingga penggunaan anggaran 2020 berjalan dengan lancar”, pungkasnya.

Acara diawali dengan pembacaan LPPD tahun 2020 oleh sekretaris desa dilanjutkan dengan penandatanganan LPPD oleh kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat dan diakhiri dengan penyerahan dokumen LPPD oleh Kepala desa kepada Camat dan BPD.

 

Laporan : Bhegin

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA