Pembagian Kartu Migrasi Keluarga Sejahtera Diawasi Ketat Satgas Penanganan Covid

BOGOR, INFODESAKU – Ratusan KPM program bantuan sosial Kabupaten Bogor warga Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor datangi kantor Desa Cilebut Barat, kedatangan mereka dalam rangka menerima kartu keluarga sejahtera yang didistribusikan oleh petugas yang ditunjuk oleh pemerintah. Kartu yang akan diterima merupakan migrasi dari Bank BNI ke Bank Mandiri sebagai mitra pemerintah dalam pendistribusian bantuan sosial th 2021.

Pembagian kartu keluarga sejahtera mendapat pengawasan dan pengawalan ketat dari petugas satuan gugus tugas penanganan covid Desa Cilebut Barat yang terdiri dari Kepala Desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

” Pembagian kartu penerima bansos warga cilebut barat sebanyak 384 KPM kita atur sesuai dengan prokes secara ketat untuk menghindari kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan virus covid,” jelas Kepala Desa Cilebut Barat H.Dasuki.

Untuk melindungi warga agar tidak tertular virus, lanjut H.Dasuki, satuan gugus tugas penanganan covid desa dilibatkan untuk mengawasi selama proses pembagian kartu penerima bansos yang terdiri dari babinsa dan bhabinkamtibmas.Warga yang datang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan mengingat angka penularan virus covid diwilayah cilebut barat masih tinggi.

” Petugas gugus tugas penangangan covid desa cilebut barat dilibatkan dalam kegiatan ini, pemberlakuan protokol kesehatan dengan sangat ketat bagi warga penerima kartu program bansos, upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus serta melindungi warga agar tidak tertular, mengingat masih tingginya angka penularan virus covid di cilebut barat, apalagi warga penerima kartu bansos sangat banyak hari ini, ” tukasnya.

Babinsa Desa Cilebut Barat, Serma Rajab Pardede saat mengawasi pembagian kartu selalu mengingatkan serta menghimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

” Warga yang datang untuk mengambil kartu harus mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menjadi hal yang wajib selama proses pembagian kartu, jika masih ada yang melanggar akan kita tindak tegas dan berikan sanksi sosial, semua harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, saling menjaga dan saling melindungi agar terhindar dari penularan virus covid,” tandasnya.

 

Laporan : AJH

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional