PWI Dan ABG Sepakat Lindungi Anggota Terkait Masalah Hukum.

SUKABUMI, INFODESAKU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, mendapatkan kunjungan dari kantor Advokat Bhatera Gurning (ABG) dan rekan pada, Senin malam (15/02/2021).

Kedatangan para ABG dari Bogor tersebut langsung di sambut oleh ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin’avhes’ di C’Kopi Gaud, jalan Ahmad Yani 39 Kota Sukabumi.

Dari hasil pertemuan singkat kedua belah pihak baik Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin’avhes’ bersama Direktur Kantor ABG dan Rekan, Bahtera Gurning, S.H., M.H, melakukan pembahasan dan penjajakan kerjasama tentang Rumah Bantuan Hukum PWI (RBH PWI).

Menurut Avhes, panggilan akrabnya Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, RBH PWI tersebut, terbuka untuk anggota PWI khususnya dan masyarakat pada umumnya jika akan berkonsultasi dan meminta bantuan hukum ketika terjadi permasalahan hukum.

“Kita optimis RBH PWI ini bisa terlaksana dalam waktu dekat ini. Sesuai dengan 8 program kerja PWI yang diusungnya ketika Konferensi PWI ke-IV lalu, salah satunya, memberikan perlindungan hukum bagi produk jurnalistik anggota PWI Kabupaten Sukabumi,” kata, Avhes.

Senada juga di sampaikan oleh Bahtera Gurning, disaat padatnya kegiatan di Kabupaten Sukabumi. Kantor Advokatnya berinisiatif membuka kantor bantuan hukum di wilayah Sukabumi. Kerjasama Kantor Advokat Bahtera Gurning dan Rekan, menurutnya bukan kali ini saja.

“Sebelumnya, ABG sudah melakukan kerja sama dengan PWI Kota Sukabumi. Bahkan dengan PWI Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Laporan : Rudi T

Related posts

Pukesmas Girijaya Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pelayanan Terhadap Masyarakat

Pemdes Cimandala Sosialisasikan Program Samisade

Babinsa Cimandala Lakukan Komsos Secara Rutin