Pendamping Program BPNT Dan PKH kecamatan Cibadak Di Periksa KPK.

SUKABUMI, INFODESAKU – Sejumlah Pendamping Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Progam Keluaga Harapan (PKH) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada Rabu (17/03/2021) Siang.

Pemeriksaan Puluhan Pendamping BPNT dan PKH dilaksanakan di salah satu ruangan di kecamatan Cibadak. Tiga orang Pemeriksaan dari Institusi anti Korupsi tersebut terpantau sedang melakukan pemeriksaan sejumlah petugas pendamping program.

Camat Cibadak Lesto Rosadi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa hari ini pihaknya kedatangan tiga orang petugas dari KPK terkait Pemeriksaan Pendamping Program BPNT dan PKH.

“Benar, hari ini ada Pemeriksaan dari petugas KPK terkait Pendamping program pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, dari pantauan awak media di lokasi Pemeriksaan sampai pukul 11:36 Wib. Pemeriksaan sejumlah Petugas Pendamping oleh petugas KPK masih berjalan.

Laporan : Rudi T

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga