Operasi Yustisi PPKM Jaring Belasan Pelanggar

BOGOR, INFODESAKU – Belasan warga pelanggar protokol kesehatan terjaring opersasi yustisi PPKM mikro didepan pasar ciluar mendapat sangsi sosial dari petugas gabungan yang intens lakukkan operasi yustisi. Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker saat berkendara.

” Setiap hari kita lakukan operasi yustisi gabungan prokes PPKM mikro didepan posko terpadu depan pasar ciluar, masih banyak pelanggar yang belum mematuhi prokes, terutama pelanggaran tidak memakai masker saat berkendara. Padahal setiap hari petugas selalu menghimbau agar warga mematuhi prokes,” ujar Babinsa Desa Cijujung Pelda Diman.

Selanjutnya pelanggar yang terjaring operasi yustisi kita berikan sangsi sosial membacakan teks pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu wajib nasional.

” Setelah kita beri sangsi sosial, para pelanggar prokes kita ingatkan agar selalu memakai masker saat beraktifitas, selalu mematuhi prokes untuk menjaga diri dari penularan virus, serta memutus mata rantai penyebarannya,” lanjut Pelda Diman.

Babinsa berharap agar warga pengguna jalan selalu mematuhi prokes selama penyebaran virus covid belum selesai, agar terhindar dari penularan. Petugas gabungan akan terus memonitor akifitas warga selama perpanjangan PPKM mikro di Kabupaten.

 

Laporan : AJH

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%