Ahmad Sarmili dari Law Firm DSW & Partner komentari maraknya kasus Pinjaman Online

JAKARTA, INFODESAKU – Hati hati dengan penawaran pinjaman yang memberikan iming-iming dana cepat cair dengan bunga pinjaman yang tidak masuk akal dan disertai jangka waktu pinjaman yang relatif singkat. Ciri lainnya adalah meminta semua akses data kontak di telepon genggam. Nah, dari data kontak itu akan dijadikan senjata dalam menagih apabila peminjam melanggar tenggat waktu bayar yang disepakati.

Data kontak dihubungi satu per satu sebagai bentuk intimidasi kepeminjam saat penagihan. Agar tidak terjerat Pinjol ilegal langkah terpenting harus ditempuh adalah memastikan bahwa pihak pemberi pinjaman online memiliki izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Mengapa penyelenggara Pinjol Ilegal tumbuh subur di tengah masyarakat? Hal itu tidak terlepas dari perkembangan teknologi digital yang begitu cepat. Lalu, pemahaman masyarakat sebagian masih minim terhadap pinjaman online, karena diiming-imingi kemudahan mendapatkan dana secepat mungkin sehingga tak berfikir panjang lagi akan konsekuensinya, terutama sejak pandemi Covid-19 melanda, di mana banyak masyarakat yang butuh dana segar untuk berbagai keperluan termasuk dalam mengamankan konsumsi.

Celakanya, memberantas Pinjol ilegal tidak semudah yang dibayangkan. Modusnya menggunakan website tertentu yang bisa mengubah nama setiap saat, istilahnya pagi ini diblokir sorenya muncul lagi dengan nama baru. Memonitornya semakin sulit sebab korban Pinjol ilegal biasanya menutup diri karena menghindari proses hukum. Mungkin korban beranggapan pinjaman tidak terlalu besar. Betul, masalahnya melibatkan banyak peminjam yang jadi korban.

Ahmad Sarmili tim ketua penanganan Perkara Fintech Ilegal dari Law Firm DSW & Partners membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjebak dalam Fintech Ilegal/pinjaman online yang mendapatkan persekusi, intimidasi, penyebaran data, serta perlakuan pengancaman via media sosial.

Dengan integritas yang kuat Law Firm DSW & Partner siap mendampingi, membela, memberikan perlindungan serta memperjuangkan kepentingan hukum klien demi tegak nya keadilan dan Kepastian Hukum, Narahubung Law Firm DSW & Partners 0877-7714-3717
0822-1153-2071

Laporan : Faisal

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya