Oknum Kades Cikiray di Duga Belum Kembalikan Uang Ganti Rugi Ke Negara

SUKABUMI, INFODESAKU – Empat bulan sudah Kasus dugaan Mark-up jalan lingkungan yang berada di Kampung Pasirjambe RT 04/04 Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, baru terungkap.

Sebelumnya, kasus dugaan pengelembungan anggaran pekerjaan jalan lingkungan tersebut dilaporkan kepada institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tepatnya pada tanggal 30 September 2020. Oleh tokoh pemuda setempat.

Menurut Pelapor mengatakan pada  waktu itu, Pembagunan Rabat Beton yang bersumber dari Bantuan Provinsi atau Banprov tahun 2020 tersebut, di kerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa atau TPKD Desa Cikiray. Dengan Pagu anggaran sebesar Rp 101.100.000,. Dalam laporannya, Pelapor menduga adanya Pengelembungan pada pembelian bahan material  yang di duga tidak sesuai dengan harga standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan oleh pihak penyidik Kejaksaan, kasus tersebut ahkirnya dilimpahkan kepada Pemeriksaan Khusus (RIKSUS) Inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk menghitung kerugian negara pada pekerjaan tersebut.

Menurut keterangan Elga Nur Fazrin, SHP Penyidik (Pidana Khusus) kejaksaan Kabupaten Sukabumi, saat dihubungi melalui Whats-App (WA) mengatakan, dari hasil  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sukabumi, terdapat Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada Oknum Kades tersebut.

“Inspektorat memberikan waktu untuk segera mengembalikan kerugian negara yang langsung di storkan ke KAS Negara, dengan jangka waktu selama enam puluh hari kedepan,” Kata Elga dalam pesannya, Kamis (15/04/2021).

Sementara itu, Oknum Kades Cikiray saat di konfirmasi melalui pesan singkat, terkait kapan akan melakukan pengembalian uang ke KAS Negara, sampai saat ini belum membalas pesan singkat dari awak media. Dan saat ini, penyidik kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap oknum kades tersebut.

 

Laporan : Rudi T

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya