Respon Cepat Polres Pasangkayu Tanggapi Laporan, Amankan Puluhan Motor

PASANGKAYU, INFODESAKU –  Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu dan Polsek dalam Jajarannya melakukan Razia terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan Knalpot Racing saat berkendara di wilayah hukum Polsek Baras dan Sarudu.

Razia tersebut dilaksanakan karena maraknya balapan Liar yang dilakukan Pasca Lebaran yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang khawatir atas keselamatan anaknya.

Kasat Lantas AKP Jumanto Agung SH yang ditemui Sabtu Malam, 15 Mei 2021 mengatakan ” Setelah mendengar Informasi dari warga Kecamatan Sarudu dan Baras yang resah karena balapan yang kerap terjadi di Wilayah Hukum Kecamatan Baras dan Sarudu, Selanjutnya kami melakukan Razia bersama Personil Polres dan Polsek Sarudu dan Baras terhadap kendaraan yang didapati menggunakan Knalpot Racing.

Selain mengamankan kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing, Kami juga mengamakan kendaraan yang didapati tidak disertai dengan Surat Kelengkapan.

Lanjut Jumanto ” Untuk kendaraan yang disita sebanyak 75 Unit, kami lakukan penilangan serta amankan di Polres Pasangkayu”. Tutup AKP Jumanto. (Jun/Asw)

Related posts

Polres Aceh Timur Gelar Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, Hingga Kapolsek

Pantau Lomba Satkamling di Desa Kelaten, Kapolres Lamsel: Operasional Satkamling Paling Penting

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling