Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE Mengapresiasi Atas Prestasi Kejaksaan Negeri Tangerang

TANGERANG, INFODESAKU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua orang tersangka pelaku penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Bahrudin mengatakan, kedua orang tersangka yang ditetapkan tersebut berinisial DKA dan TS. Keduanya merupakan pendamping Desa Sodong, Desa Tapos, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.

“Keduanya melakukan modus dengan memotong dan mencairkan ATM penerima manfaat di BRI link, pada tahun 2018 dan 2019 lalu. Kedua tersangka akan dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ujar Bahrudin, Kamis, 29 Juli 2021.

Bahrudin mengatakan, dari ribuan saksi yang diperiksa penyidik, dan alat bukti yang dikumpulkan, kedua tersangka terindikasi kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pemotongan bantuan yang diberikan kepada warga miskin. Padahal bantuan tersebut seharusnya diterima utuh oleh penerima yang merupakan warga miskin di tengah pandemi Covid-19

“Untuk sementara kami tahan dua orang dahulu. Kita akan proses karena ini jelas merugikan rakyat miskin, dan merupakan efek jera bagi pendamping PKH yang lainnya,” terang Bahrudin.

ditempat terpisah seorang pakar ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE mengapresiasi atas prestasi Kejaksaan Negeri Tangerang

” saya Mengapresiasi Kajari H. Bahrudin S.H., M.H. Yg berprestasi menetapkan dua tersangka dalam kasus PKH, Keberhasilannya yg telah mengungkap korupsi Program Keluarga Harapan Hanya sebagian dari prestasi yg telah dia torehkan dan Masih byk prestasi prestasi yg pernah dia torehkan di Corsa Adhyaksa. sepak terjang Bapak Bahrudin tidak diragukan lagi, beliau merupakan Jaksa terbaik yang membongkar kasus-kasus Tipokor Besar. tak hanya itu, Kajari Bahrudin juga dipromosi menjadi Asintel Kejati DKI. Jabatan yang sangat bergengsi. Dr. seno juga berharap semoga Kajari Bahrudin dapat memberikan potret penegakan hukum yang baik sehingga patut di tiru oleh kajari di seluruh Indonesia demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

Laporan: Faizal

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga