Di Duga Lahan BPR Bermasalah, Kaum Pergerakan Cicurug Gelar Audensi Ke DPRD

SUKABUMI, INFODESAKU – Kedatangan Perwakilan Degelasi Kaum Pergerakan Cicurug Gelar Audensi Ke Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, terkait di duga Lahan BPR Cicurug bermasalah, bertempat di Jawaway Komplek Perkantoran Pelabuhan Ratu, kaum pergerakan Cicurug ,bertemu dengan Wakil ketua I DPRD (Budi Azhar) dan Wakil ketua III (Yudi Suryadikrama) serta anggota DPRD dari Komisi III.(09/11/21).

Dalam Kesempatanya Audensi salah satu kaum pergerakan cicurug J.A.Subagio mengatakan  dirinya delegasi dari Aspirasi Kaum pergerakan Cicurug ,yang didelegasikan oleh 9 Orang menyampaikan :

1. Bowo sebagai Dirum BPR menyinggung kaum pergerakan cicurug dari stamentnya,rekam jejak digital di dua media online di Media Jurnal Sukabumi dan Media Radar Nusantara terkait stamentnya yang ngawur dan tanpa bukti.

2.BPR Cicurug ingin membangun kantornya dengan perluasaan -Tanpa adanya kompromi dan melakukan sosialisasi mau memakai lahan kantor Perpabri / LVRI dan Lahan Kantor KNPI.

3.Bahwasnya Dirum BPR mengklaim Bahwa lahanya sudah Sertifikat. Padahal Sertifikatnya Hak Guna Pakai yang ke absahanya , kita pertanyakan di audensi ini.

“audensi ini jika kaum pergerakan Cicurug tidak mendelegasikan kami, waduh ,maaf penuh ini Gedung DPRD dihadiri kaum pergerakan Cicurug.” jelas Bagio.

Sementara itu di tempat yang sama, Martin panggilan akrab salah satu wakil delegasi pemuda dari kaum pergerakan Cicurug mengatakan, BPR dengan berbekal penyertaan modal ± 38 M dalam setahun. Tidak menjadikan BPR Cicurug dalam melaksanakan mengopresionalkan kegiatanya tidak lebih baik dari Bank Emok.

“Diduga keberadaan BPR Cicurug tidak menguntungkan bagi warga masyarakat Cicurug dengan kehadirianya. Sejak berdirinya BPR Cicurug pada Tahun 2011, Saya dan teman teman pergerakan Cicurug tidak pernah menggangu kegiatan BPR. Tapi kenapa dengan hadirnya Dirum BPR yang baru dilantik membuat permasalahan dengan kaum pergerakan Cicurug.” Tegas Martin

Lebih lanjutnya kata Martin dan kaum pergerakan Cicurug yang didelegasikan sepakat dan satu suara yaitu , BPR Cicurug harus pindah karena tidak banyak manfaatnya dan pecat Dirum BPR yang sudah arogan “ Tukas Martin.

Sementara di tempat yang sama Wakil ketua I DPRD -Budi Azhar mengatakan bahwa aspirasi dari saudara saudara delegasi kaum pergerakan cicurug ini yang baru disampaikan. Lahan asset pemda Cicurug ini sudah ditetapkan sebagai situs bersejarah peninggalan Hindia Belanda dan harus dilestarikan dan di pelihara dijaga ke aslianya.” ungkapnya

Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama, dirinya sangat menyayangkan bahwa Sebagai Dirum BPR yang baru dilantiik Bowo tidak sepantasnya untuk membuat statement di dua Media Online atau bukan tempatnya berkomentar.

“Hal ini tentunya sudah membuat gaduh masyarakat Cicurug terbukti kaum pergerakanya hadir disini dengan 9 orang delegasi.” Imbuh Yudi,

Tampak hadir dalam audensi ini , Dewas BPR, Perwakilan dari Pemda Kab-Sukabumi, Wakil ketua I DPRD dan Wakil ketua III serta anggota DPRD dari Komisi III dan Kaum pergerakan Cicurug.

 

Laporan : Budi Arya

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional