Pastikan Personel terlibat pengamanan Tidak Membawa Senjata api, ini yang dilakukan Sipropam Polres Cilegon Polda Banten

CILEGON, INFODESAKU – Dalam rangka memastikan tidak adanya personil Polres Cilegon Polda Banten yang membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa Serikat pekerja dan buruh kota Cilegon dalam permintaan kenaikan UMK Tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan di Pemkot Cilegon, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api guna memastikan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan tidak ada yang menggunakan Senpi atau senjata api, Rabu, (24/11).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH melalui Kasi Propam Polres Cilegon IPTU M.Jum’at mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa pemintaan kenaikan UMK Tahun 2022 Kota Cilegon maka Sipropam Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pemeriksaan dan memastikan bahwa seluruh personil yang terlibat pengamanan tidak membawa senjata api.

“Adapun semua personel yang melaksanakan pengamanan diperiksa baik personil berpakaian dinas maupun tidak atau pakaian preman, guna memastikan tidak adanya yang membawa atau menggunakan senjata api dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa Serikat pekerja buruh kota Cilegon yang menuntut kenaikan UMK Tahun 2022.” Ujar IPTU M.Jum’at

Lebih lanjut, Dari 200 personil Personil Polres Cilegon dan ditambah 50 personil Brimob Polda Banten yang terlibat pengamanan unjuk rasa buruh kota Cilegon yang menuntut kenaikan UMK Tahun 2022.

“Dipastikan tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelaksanaan pengamanan dan melaksanakan pengamanan dengan Humanis.” Tutup IPTU M.Jum’at.

 

 

Laporan : BR/Wiji Lastini

Related posts

Pantau Lomba Satkamling di Desa Kelaten, Kapolres Lamsel: Operasional Satkamling Paling Penting

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Ratusan Polisi RW Diluncurkan Di Sukaraja, Siap Jaga 3600 RW Se Kabupaten Bogor