ODGJ Sudah Pulih, Lintas Sektor Cibungbulang Bogor Bergerak Bersama RSJMM

BOGOR, INFODESAKU – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kadang masih dipandang sebelah mata, baik dari sisi sebutan, pengakuan, perlakuan maupun penanganannya oleh keluarga maupun masyarakat disekitar ODGJ tersebut berada. Kamis (17/02).

Namun lain halnya yang dilakukan oleh lintas sektor yang berada di Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, mereka langsung saling berkoordinasi setelah mendapat informasi bahwa ada ODGJ yang sedang ditangani IGD RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor yang ditinggalkan oleh keluarganya dan tidak diurus pemberkasan jaminan kesehatanya sebagaimana mestinya, walaupun begitu, RSJMM tetap melakukan perawatan dan pengobatan sampai pasien dinyatakan pulih dan diperbolehkan berobat jalan.

Bertempat di Kantor Kecamatan Cibungbulang yang berlokasi di Jl Raya Cibungbulang KM.18 Desa Cimanggu 2 Kec.Cibungbulang Kab.Bogor Prov.Jabar,

Petugas RSJMM bersama Lintas Sektor Kecamatan Cibungbulang Kab.Bogor, dilakukan serah terima kembali pasien paska rawat RSJMM untuk diteruskan kepada keluarganya yang tidak datang menjemput pasien ke RSMM setelah pasien dinyatakan sudah diperbolehkan pulang oleh dokter.

Iyep Yudiana, sebagai Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM yang didampingi Ani Haerani, sebagai perawat Ruang Antareja yang merawat pasien tersebut, dihadapan 11 Petugas Lintas Sektor Kec.Cibungbulang yang hadir yaitu : Agus, sebagai Sekcam, Edy sebagai TKSK, dr.Hesty Jayanti sebagai Keswa Puskesmas Cibungbulang, Udin sebagai Kasi PM, Yuyun Suliah sebagai PPDM, Mimin sebagai ABK, Siti Aliyah sebagai SLRT, Yanti sebagai PSM, Maman RW Desa Cibeureum dan staf kecamatan lainnya, memberikan edukasi terkait kondisi pasien, obat yang dikonsumsi, waktu kontrol, perawatan pasien dirumah, dll, serta penanganan pasien selanjutnya agar pasien bisa ditangani dengan baik oleh keluarga dan lingkungannya.

“Pasien dan keluarganya tinggal di wilayah cibungbulang hanya domisili dan ngontrak, alamat di KTP dan KK nya masih di Kecamatan Rumpin, tapi rumahnya sudah di jual sejak 4 tahun yang lalu, dengan BPJS yang tidak aktif karena nunggak bayar premi”. Demikian disampaikan oleh salah satu petugas lintas sektor menanggapi permasalahan pasien dan keluarganya.

Hasil koordinasi lintas sektor di Kec.Cibungbulang menyatakan bahwa pasien akan diterima kembali diwilayah cibungbulang sambil melakukan komunikasi dengan kecamatan rumpin terkait administrasi kependudukan pasien dan keluarga yang masih berstatus warga rumpin. Semua berharap agar keluarga lebih memperhatikan pasien terkait kepesertaan BPJS, minum obat rutin dan kontrol ke puskesmas terdekat, agar tidak menambah beban keluarga. Sedangkan tunggakan biaya perawatan rumah sakit karena keluarga tidak menyelesaikan kewajiban kepesertaan BPJS, akan dijajaki ke Dompet Du’afa, Baznas atau sumber lainnya. Akhirnya pasien bisa berkumpul kembali ke keluarganya langsung, setelah difasilitasi oleh lintas sektor kecamatan cibungbulang.

 

🖐Stop Pasung.

💪Sehat Jiwa.

🤝Pulih, Produktif dan Mandiri.

 

 

 

Laporan  : Red/yep/PKRS RSJMM

Related posts

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Bupati Lampung Selatan Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga kepada Penderita Disabilitas

Wakil Bupati Azwar Hadi dan ketua PMI Lampung Timur Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Desa pasar Sukadana