Balai Phalamartha Kemensos RI, Sambangi RSJMM, Guna Tingkatkan Kerjasama Layanan ODGJ

BOGOR, INFODESAKU – Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM), Phala Martha, sambangi RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor (RSJMM) Bogor, guna tingkatkan kerjasama layanan kesehatan jiwa terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) atau Penyandang Disabilitas Mental (PDM), yang sudah berjalan lebih dari 5 tahun terakhir, semenjak digelarnya kegiatan Indonesia Bebas Pasung di Kantor Desa Jambenenggang, yang beralamat di Jl.Jambenenggang, Cipurut, Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Tim dari Balai Phala Martha, diterima langsung di Ruang Rapat Papandayan Lantai 2 gedung Kantor Pusat Pelayanan Administasi (KPPA) RSJMM yang berlokasi di Jl.Dr.Sumeru No.114 Bogor 16111. Kamis (10/03).

BRSPDM Phala Martha Kemensos RI di Sukabumi, yang beralamat di Jl.Perintis Kemerdekaan No130, Cibadak Kec.Cibadak, Kab.Sukabumi, Jawa Barat 43351, saat ini dipimpin oleh Drs.Cup Santo Santo, M.Si. sebagai Kepala Balai, dengan 60 karyawan PNS dan Non PNS, menampung sebanyak 139 PDM sebagai Penerima Manfaat (PM), termasuk didalamnya PDM kiriman Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Surabaya Jawa Timur, yang diterima oleh pihak balai sekitar sebulan yang lalu.

Ke-4 Anggota Tim Balai Phala Martha yang bertandang ke RSJMM, terdiri dari : Deri Septiadi Dimyati, S.ST, sebagai Sub Kordinator Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Kusman, S.Pd.I., sebagai Kordinator Jabatan Fungsional Pekerja Sosial, Resta Siahaan, AMK, sebagai Perawat Terampil dan Raden Dani Bustomi, sebagai Pekerja Sosial Penyelia.

Pada pertemuan tersebut, tim Balai Phala Martha mengharapkan keberlanjutan kerjasama pelayanan kesehatan jiwa,

“Kami mengharapkan kerjasama pelayanan kesehatan jiwa kepada para penerima manfaat disabilitas mental di balai kami terus dilanjutkan secara efektif dan efisien, karena mereka tetap butuh obat dan psikiater”. Ujarnya.

 

Tim RSJMM yang menyambut baik kedatangan tim dari balai, dan memberikan alternatif solusi layanan kesehatan jiwa yang bisa di sepakati bersama,

“Kami akan menyiapkan pelayanan Telekonsul dan Telemedicine untuk menfasilitasi konsultasi dan pemeriksaan jiwa oleh psikiater melalui media jarak jauh, serta jasa layanan antar obat oleh pihak ke-3 yang terpercaya dan kami menyiapkan perjanjian kerjasama yang isinya kita bisa sepakati bersama”. Jelasnya.

Diskusi yang aktif dan solutif ini, akan ditindak lanjuti oleh kedua belah pihak, dengan mengedepankan keberlanjutan layanan pemeriksaan dan pengobatan terhadap ODGJ yang akan tetap berjalan dengan baik sesuai hak pasien.

 

🖐Stop Pasung.

💪Sehat Jiwa.

🤝Pulih, Produktif dan Mandiri.

 

 

Laporan : Red/PKRS RSJMM

Related posts

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Bupati Lampung Selatan Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga kepada Penderita Disabilitas

Wakil Bupati Azwar Hadi dan ketua PMI Lampung Timur Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Desa pasar Sukadana

1 comentar

Achmad Iriansjah 25/03/2022 - 06:47

Bagus sekali ada wacana kerjasama antara BRSPDM dengan RSJ-MM.. Semoga segera terlaksana implementasinya.. Sehingga penyandang/penyintas disabilitas mental bisa diminimalisir…. Dan mudah-mudahan odgj liar yang berkeliaran di jalan-jalan bisa diatasi dengan menangkapnya untuk dirawat dengan sebagaimana mestinya…

Add Comment