Pemdes Merak Belantung cairkan BLT DD Tahun 2022 Sebanyak 112 KPM

LAMSEL, INFODESAKU – Sebanyak 112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Merak Belantung menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2022 yang bertempat di aula kantor desa merak Belantung , jumat (08/04). Dana sebesar Rp.900.000 dirapel selama 3 bulan (sebulan Rp.300.000) dibagikan langsung secara simbolis oleh Zaidan SE camat Kalianda.

Kegiatan pembagian BLT DD dihadiri Zaidan SE Kecamatan Kalianda, Gusfatriansyah kasi Ekobang kecamatan Kalianda, Marwan Korcam kecamatan, Ridwan, Hidayat PLD Merak Belantung,, Zainuri ketua BPD Desa Merak belantung, Hasanudin ketua LPM, Aipda Zairul Fikri Babinkamtibmas, Kurnia Fitriansyah PDTI kecamatan Kalianda, serta warga penerima manfaat dan seluruh Aparatur Desa Merak Belantung.

Kepala Desa Merak Belantung , Joni Arizon mengatakan, kami harapkan dari pemdes Merak Belantung, agar di pergunakan sebaik – baik nya uang tersebut untuk kebutuhan bahan pokok, mengingat sekarang di bulan suci ramadhan, khususnya untuk membeli beras, lauk pauk itu yang di utamakan, mudah – mudahan berguna untuk keluarga penerima Manfaat ( KPM).

” Penyaluran BLT DD sudah melalui mekanisme yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah dan sudah melalui Musdesus,” ujar Joni.

Menurutnya penyaluran BLT DD sangat bermanfaat bagi warga penerima ditengah masih belum stabilnya perekonomian masyarakat pasca Covid -19.

” BLT DD sangat membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi warga pasca pandemi Covid-19, Pemerintah hadir dengan memberikan bantuan melalui Dana Desa untuk meringankan beban hidup warga yang tidak mampu.” jelasnya.

” kalau harapan saya selaku kades, ingin membangun sesuatu fisik di desa, karena desa merak Belantung adalah desa yang sangat luas, masih banyak pembangunan – pembangunan yang belum di sentuh, ya tentu BLT ya kami harapkan dihapuskan supaya ada pembangunan di desa merak belantung,.” papar Joni Arizon kades merak Belantung.

“Tetapi sesuai dengan peraturan pemerintah mewajibkan 40% BLT DD, ya kita ikut aturan tersebut,” pungkasnya

 

 

Laporan : Wiji/ Yogi

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA