Diduga Tidak Sesuai SOP Katar Kecamatan Panengahan Stop Pembangunan Jalan

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provisi Lampung, saat ini sedang merealisasikan pekerjaan langsung (PL) di jalan lingkungan Dusun Jatirejo, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, (14/6/2022)

Dengan Nomor Kontrak : 7/SPK-F/STRJ/APBD/V.05/III/2022, jangka waktu pekerjaan : 90 (sembilan puluh) hari, kontraktor pelaksana : CV. Kharisma Mandiri, konsultan pengawas : CV. Auzora Mandiri Consultan, dengan nilai pekerjaan : Rp. 199.345.000 (seratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah), sumber dana APBD Provinsi Lampung. Diduga tidak sesuai setandar oprasional prosedur (SOP).

Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Penengahan, Boy Arista, SH mengatakan, jalan itu untuk kemaslahatan masyarakat, kondisinya masih dalam tahap pengerjaan. Sengaja kami berikan teguran untuk stop pekerjaan itu sementara waktu. Pasalnya menurut sepemahaman kami, pekerjaan itu diduga tidak sesuai setandar oprasional prosedur.

“Saya mengkhawatirkan kondisi pekerjaan jalan akan semakin jauh dari SOP, dirinya berinisiatif langsung menyampaikan informasi tersebut kepada pihak Kecamatan Penengahan,” jelasnya.

Camat Penengahan, Jaelani, S.STP, MH saat dikonfirmasi dirinya mengatakan, memang mereka juga gak suen kekita, hanya via telpon-telpon aja. Entar juga saya tegur agar diperbaiki pekerjaan itu” singkatnya Camat.

Terpisah, Ketua Karang Taruna BOY berharap agar pelaksana pekerjaan yang bersangkutan, tidak mengangkangi aturan SOP yang ada.

“jalan itu dibagusin karna untuk masyarakat penengahan, sebagai pemuda disini prihatin dengan pembangunan yang seperti itu” Pungkasnya.

 

 

Laporan : Yogi/ wiji Lastini

Related posts

Pemdes Kompa Realisasikan Dana Desa, Bangun Infrastruktur Jalan

Pemdes Tajimalela Berkeringat Bersama Warga

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional