Komisi I DPRD Pasangkayu Gelar RDP, Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Maraknya Pencurian Buah Sawit

PASANGKAYU, INFODESAKU.CO.ID – Komisi I DPRD Pasangkayu menindak lanjuti banyaknya keluhan masyarakat dengan maraknya aksi pencurian buah sawit di beberapa tempat, sehingga meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, hal ini yang mendasari pihak DPRD Pasangkayu dengan cepat mengambil langkah dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada hari Senin 27/02/2023 lalu.

Yani Pepi Andriani yang juga ketua komisi I pada gelaran itu sekaligus memimpin Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung diruang aspirasi  DPRD Pasangkayu. DPRD Pasangkayu menghadirkan pihak perusahaan PT Astra group yang diwakili CDO PT Pasangkayu Offier Paat dan CDO PT Letawa Novi, Noprianto dari PT Unggul, Kasi intel Kejari pasangkayu Zaki Mubarak, Kasat Intelkam Polres Pasangkayu Iptu Sabir, Asisten 1 Pemkab Pasangkayu M.Yunus Aslam, serta Masri dari Dinas Koperindag.

Asisten I Pemkab Pasangkayu M.Yunus Alsam, dalam RDP tersebut mengatakan jika semua pihak harus kerja sama dengan melibatkan pihak kepolisian, TNI, Pemerintah Desa supaya untuk melakukan sosialisasi kepihak pengepul agar tak membeli buah sawit yang tak jelas asal usulnya.

ini sangat perlu dilakukan karena kalau tidak ada tindakan, ini akan terus terjadi, sehingga semua harus kerjasama untuk mempersempit pergerakan para pelaku spesialis pencuri buah kelapa sawit yang selama ini meresahkan masyarakat. Tegas Yunus Alsam.

Terpisah Pihak PT unggul Widya Lestari sampaikan, jika hampir semua desa punya tengkulak, ini juga diduga menjadi salah satu faktor sehingga pelaku pencuri buah kelapa sawit menjadi marak. Bahkan jika harga sawit naik angka pencurian kelapa sawit meningkat hingga 70 persen.

“marak pencurian buah sawit, diduga hasilnya digunakan untuk membeli Narkoba, bahkan pencurian buah sawit cenderung meningkat hingga 70 persen saat harga buah sawit naik. Ungkap Noprianto, Perwakilan dari PT. Unggul.

Ketua komisi I Yani Pepi Andriani saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi gedung DPRD Pasangkayu

Selain diduga digunakan untuk hal – hal yang lain, meningkatnya angka pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kabupaten Pasangkayu, karena dipicu oleh faktor perekonomian, sehingga semua pihak yang hadir dalam RDP tersebut meminta, agar para tengkulak jika ketahuan membeli buah kelapa sawit hasil curian agar ikut ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menanggapi sejumlah keluhan dan masukan dari berbagai pihak, baik yang hadir dalam RDP maupun yang diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi dengan tegas meminta, agar para tengkulak yang membeli dari hasil curian buah kelapa sawit agar ditindak, dengan tujuan agar pencurian buah di pasangkayu dapat ditekan.

“ Semua harus terlibat untuk mempersempit pergerakan pencurian, dengan cara melakukan sosialisasi mengenai maraknya kasus pencurian buah sawit, agar masyarakat lebih waspada, sekaligus memberikan peringatan kepada para tengkulak agar tak membeli buah sawit hasil curian. Tegas Yani Pepi. (Adv/Indes)

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA