Pemdes Sidogede Alokasikan Dana Desa 2023 di Bidang TPT

SUMSEL, INFODESAKU – Tembok Penahan Tanah (TPT) Adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil. Jenis konstruksi antara lain pasangan batu dengan mortar, pasangan batu kosong, beton, kayu, dan sebagainya.

Hari ini bertempat di RT 08 RW 03 Desa Sidogede, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur adakan Kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Talud Batu Bata. Senin (13/03/2023).

Pada kegiatan ini hadir langsung Camat Belitang Agustoni Zaini, S.E, yang di wakili oleh Kasi PMD Kecamatan Belitang Jerohani, S.E dan Kepala Desa Sidogede Imam Munasir.S.Pd.I guna meletakan batu pertama.

Dikesempatan ini Kepala Desa Sidogede mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2023.

“Pembanguan Tembok Penahan Tanah (TPT) Talud Batu Bata RT 08 RW 03 ini bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun 2023, Adapun Anggaran yang di keluarkan Sebesar Rp. 116.786.400,- dengan volume 0,2 x 0,7 x 310 M.” terangnya.

Imam panggilan akrab Kepala Desa Sidogede juga mengatakan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Talut batu bata baru kita mulai hari ini.

“Dengan adanya Tembok Penahan Tanah (TPT) ini bertujuan agar tanah tidak tergerus, dan paving jalan dapat lebih kuat apabila ada muatan yang berlebihan serta mempermudah akses jalan saat musim panen Padi.” Pungkasnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Pendamping Lokal Desa, Bion Agus Saputra, Babinsa, Peltu Suratno, Perangkat Desa Sidogede.

 

 

Laporan : Imam Suryadi

Related posts

Pemdes Kompa Realisasikan Dana Desa, Bangun Infrastruktur Jalan

Pemdes Tajimalela Berkeringat Bersama Warga

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional