BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, memprioritaskan penyelesaian sejumlah pembangunan infrastruktur yang tertunda pada tahun sebelumnya untuk dituntaskan pada Tahun Anggaran 2027.
Prioritas tersebut dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Desa Cimandala, Rabu (30/09/2026).
Kepala Desa Cimandala, Aditiya Agung, mengatakan terdapat sejumlah titik pembangunan infrastruktur jalan yang belum dapat direalisasikan pada 2026. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi berkurangnya anggaran Dana Desa yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di tingkat desa.
“Ada beberapa titik pembangunan yang tertunda di tahun 2026 karena berkurangnya jumlah anggaran Dana Desa yang merupakan salah satu sumber anggaran pembangunan infrastruktur desa. Di tahun 2027 mendatang, kita akan meneruskan program pembangunan infrastruktur yang tertunda dan menuntaskannya dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia,” ungkap Agung.
Menurutnya, penyelesaian pembangunan tersebut tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa. Karena itu, pemerintah desa juga mendorong keterlibatan masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara bersama-sama.
Agung mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melalui swadaya, baik dalam bentuk tenaga, pemikiran maupun dukungan lainnya sesuai kemampuan.
“Mari kita bersama-sama turut serta membangun desa, saling berkolaborasi demi mewujudkan Desa Cimandala yang semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya.
Musrenbangdes tersebut dihadiri Camat Sukaraja yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Cimandala, BPD, perangkat desa, Ketua PKK Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, pendamping desa, para ketua RT/RW serta perwakilan masyarakat.
Laporan: AJH