Dua Paslon Cabup Cawabup Garut Tidak Lolos

GARUT, INFODESAKU – Setelah berbulan-bulan melakukan sosialisasi kandas sudah, hari ini dua paslon Cabup Cawabup Garut tidak bisa ikut dalam perhelatan akbar Pilkada serentak Juni mendatang setelah kedua pasangan dinyatakan Gugur oleh KPU Garut di gedung Intan Balarea. Senin, (12/02).

Kedua pasangan tersebut adalah pasangan Agus Supriadi – Imas Aan Ubudiyah yang diusung partai Demokrat dan PKB dan pasangan Soni – Usep dari Independent.

Adapun pasangan Agus-Imas dinyatakan gugur karena ada persyaratan yang belum diselesaikan terkait masalah bebas bersyaratnya dan untuk pasangan Soni-Usep tidak memenuhi syarat.

Lebih lanjut, KPU menetapkan empat pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada Serentak Juni mendatang. Ke empat pasangan tersebut ialah pasangan Rudi Gunawan-Helmi Budiman yang diusung partai Gerindra PKS dan Nasden,  pasangan Iman Alirahman – Dedi Hasan Bahtiar yang diusung partai Golkar dan PDIP serta PBB, pasangan Agus Hamdani – Raditya yang diusung Partai PPP dan PAN serta Hanura, dan terakhir pasangan Suryana – Wiwin Dari Indefendent. Dan besok keempat pasangan akan melakukan pengambilan nomor pengundian pasangan yang bertempat di Fave Hotel.

Laporan : OKI

Related posts

Paguyuban Pajajaran Anyar Gelar Milangkala Kelima, Hadirkan Seni Budaya Nusantara

Sosialisasi Perda Kemajuan Kebudayaan di Kabupaten Sukabumi, Ini Tanggapan Ketua Komisi IV

255 Peserta Semarakkan Kegiatan Pasang Giri Ibing Silat Antar Paguron