Kordiv Humbal Panwas Ciampea : Jangan Sampai Kampanye dengan Isu Sara atau Black Campaign

BOGOR, INFODESAKU – Ratusan spanduk APS (Alat Peraga Sementara) yang berada di wilayah Kecamatan Ciampea diturunkan oleh panitia pengawas pemilu dengan Satpol PP Kecamatan Ciampea.

Hal tersebut dilakukan setelah peserta pemilu secara resmi ditetapkan KPU mendapatkan no urut pada beberapa hari lalu.

Alat Peraga Kampanye (APK) ditetapkan dan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bogor, serta titik lokasi pemasangan sudah ditetapkan. Kata Kordiv hubungan Antar Lembaga Abdul Ajid kepada infodesaku di Sekretariat Panwas Ciampea, Selasa (20/02) siang.

“Semua sudah diatur oleh KPU, Sehingga diharapkan para peserta pemilu maupun para Pendukungnya agar bisa mengikuti aturan yang ditetapkan agar tidak terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Ajid berharap, kerjasama dan berkoordinasi supaya tidak ada kesalahpahaman, serta saling menghormati antar lembaga.

“Ketika ada permasalahan di bawah, koordinasikan ke Panwas agar persoalan tersebut terutama yang berkaitan dengan pemilu pilkada agar bisa segera diatasi,” terangnya.

Lebih Lanjut Ajid mengajak, bersama-sama menjaga kecamatan Ciampea dari permasalahan yang timbul akibat kesalahpahaman kampanye, dan jaga kondusifitas kecamatan Ciampea.

“ASN, TNI Dan Polri Jangan sampai ikut menjadi Tim sukses, karena Lima unsur ini sudah ada undang-undangnya. Jangan sampai kampanye dengan isu sara atau Black Campaign,” tandasnya berpesan.

Laporan : KN/IES

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional