Empat Desa di Kecamatan Palas Raih Sertifikat ODF

LAMSEL, INFODESAKU – Sebanyak empat desa di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, dinyatakan desa Open Defecation Free (ODF). Dimana masyarakatnya yang tidak membuang air besar sembarangan akhirnya tercapai setelah melalui berbagai upaya dalam pengentasan bebas dari Buang Air Besar (BAB).

Hal itu diketahui setelah adanya sertifikat desa ODF yang telah memenuhi syarat, ke-empat Desa itu yakni Desa Bandanhurip, Palasjaya, Tanjungsari, dan Sukabakti.

Bambang Priyanto, Kepala UPT Puskesmas Palas mengatakan dari 21 desa di wilayah Kecamatan Palas baru terdapat empat desa yang dinyatakan desa ODF. Pasalnya keempat desa itu telah bebas dari jamban WC sembarangan.

“Sertifikat ODF ini baru turun sekitar sepekan yang lalu. Baru ada empat Desa, yakni Desa Bandanhurip, Palasjaya, Sukabakti dan Tanjungsari. Keempat desa itu dinyatakan bahwa rumah sudah memiliki jamban sehat semua,” tuturnya.

Masih kata Bambang,Desa yang menerima sertifikat ODF telah berhasil naik kelas karena dari banyaknya BAB sembarangan menjadi bebas, di harapkan ke empat desa tersebut dapat menjadi inspirasi desa lainnya agar bisa menerima sertifikat ODF sesuai target dari Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.

“Semoga ini bisa menjadi inspirasi desa lainnya , untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar mendapat berkah di Desanya. Di samping itu , diharapkan hal ini bisa memunculkan partisipasi rakyatnya dalam membangun desa. Sesuai target Pak Bupati bahwa 2018 semua desa sudah ODF,” paparnya.

Sementara itu, Sugiyanto, Kepala Desa Bandan Hurip mengakui bahwa keberhasilan itu merupakan berkat kerja sama antara masyarakat dan pemerintah desa setempat. Dimana, dalam waktu dua tahun mereka bisa meraih predikat Desa ODF.

“Sejak tahun 2016 kami sudah program kan jamban sehat, Sehingga desa kami bisa mencapai target ODF pada tahun ini. Terimakasih atas kerjasamanya sehingga predikat tersebut bisa tercapai,” tandasnya.

Pada saat yang bersamaan, Camat Palas, Rika Wati mengatakan berdasarkan intruksi Bupati Lampung Selatan, nomor 1 tahun 2017 tentang swasembada WC. Dimana, Pemkab Lamsel menargetkan pada 2018 sudah Open Defecation Free (ODF).

“Kami menghimbau Kepala Desa yang belum ODF agar mempunyai jambanisasi dan dianggarkan dari Dana Desa masing-masing secara stimulan.” pungkasnya.

Laporan : SAFARUDIN/TAUFIK

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata