Ketua Baznas Garut : Puluhan Anggota DPRD Garut tidak Bayar Zakat Penghasilan

GARUT, INFODESAKU – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Rd. Aas Kosasih, dirinya mengaku tidak ada satu orang anggota DPRD Garut yang mau membayar zakat penghasilan padahal, potensi zakat penghasilan setiap tahunnya dari 50 anggota DPRD mencapai Rp 600 Juta.

Aas Kokasih kepada infodesaku mengatakan, padahal sosialisasi sudah pernah dilakukan beberapa kali namun belum ada tanda tanda bayar zakat.

“Tidak ada satu orang anggota DPRD Garut, yang mau membayarkan zakat penghasilannya. Sempat ada satu orang yang membayar zakat itupun hanya satu kali, sekarang sudah tidak membayar lagi zakat, dan untuk sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan, sebagai bentuk upaya agar para wakil rakyat tersebut mau untuk membayar zakat penghasilannya,” ucapnya.

Lanjutnya, Aas menjelaskan, jika para anggota DPRD memiliki niat untuk membayar zakat, potensi yang bisa dihasilkan dalam satu tahun sebesar Rp50 juta jika dikalikan satu tahun zakat yang akan diterima Baznas mencapai Rp600 juta.

“Kami juga heran kenapa bisa demikian. Padahal, jika mau membayar zakat bisa membantu menurunkan pembayaran pajak penghasilan,” jelasnya.

Masih kata Aas, ia menambahkan, di Gedung DPRD Garut hanya pegawai Sekretariat DPRD saja yang setiap bulan membayar zakat itu juga dipungut oleh UPZIS.

“Saya sudah capek untuk mengingatkan mereka yang merupakan wakil rakyat namun, apa boleh buat sudah tidak ada niatan baik bukan saja tidak membayar zakat, baznas tidak pernah ada kunjungan yang dilakukan oleh anggota DPRD Bahkan, mereka lebih senang untuk kunjungan kerja ke luar daerah,” ungkapnya.

Di tempat yang terpisah, salah seorang anggota DPRD Garut, Yudha puja Turnawan, ia menjelaskan, terkait pernyataan ketua Baznas tersebut bahwa menurutnya pembayaran zakat penghasilan seharusnya sekertariat DPRD melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD, secara pribadi tidak ada masalah dengan pembayaran zakat karena sudah seharusnya dan kewajiban sebagai umat muslim.

“ya memang dalam slip pembayaran gajih tidak ada potongan pembayaran zakat.seharusnya sekertariat DPRD melakukan komunikasi dengan Pimpinan DPRD.karena secara pribadi tidak ada masalah karena sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim,” tuturnya.

Lebih jauh, yudha pun menegaskan, bahwa sebenarnya bukan tidak mau membayar namun kerap kali kami disibukan oleh kegiatan DPRD.

“Bukan kami tidak ingin membayar tetapi kami selalu di sibukan dengan kegiatan DPRD, namun apabila sudah diatur semuanya oleh setwan saya kira zakat akan bisa masuk ke Baznas.” Pungkasnya tegas.

Laporan : OKI

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata