Anggota Dewan Dapil 1 Kabupaten Bogor Datangi Kecamatan Sukaraja

BOGOR, INFODESAKU – Lima anggota DPRD Kabupaten Bogor kunjungi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, kelima anggota Dewan tersebut adalah, Ade Sanjaya dari Demokrat, Sudeni dari PKB, Kukuh dari Gerindra, Hendra Budiman dari Nasdem dan Iswahyudi dari Hanura. Kunjungan  mereka dalam rangka reses masa sidang dua DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (30/08), bertempat di aula kantor Kecamatan Sukaraja.

Camat Sukaraja, Makmun Nawawi, membuka acara yang dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Sukaraja, Ketua MUI Kecamatan Sukaraja, Kepala UPT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, serta ratusan warga Kecamatan Sukaraja.

“Hari ini kita kedatangan anggota dewan dari Dapil satu Kabupaten Bogor dalam rangka reses masa sidang dua, ada lima anggota dewan yang akan mendengarkan serta menampung usulan, keluhan serta aspirasi warga Sukaraja, mudah – mudahan kedatangan mereka dapat menampung serta menindaklanjuti segala bentuk aspirasi dari warga Sukaraja,” ujar Camat Sukaraja.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Cijujung, Sukardi Azis mengeluhkan lambatnya penerbitan sertifikat program PTSL yang sudah hampir setahun belum jadi semuanya, padahal dijanjikan akan selesai dalam waktu enam bulan.

“Saya mohon pada anggota dewan agar menindaklanjuti lambatnya sertifikat program PTSL yang sampai saat ini desa cijujung belum jadi semuanya, saya bingung menjawabnya, padahal pada saat sosialisasi dijanjikan jadi enam bulan, nyatanya sampai sekarang belum jadi semua,” terang Kades Cijujung.

Menanggapi keluhan dari Kades Cijujung, anggota dewan dari Gerindra, Kukuh mengatakan,” sertifikat itu sudah jadi sebagian, tetapi belum bisa dibagikan karena belum ada intruksi dari pusat, itu penjelasan dari BPN yang sudah kami tanyakan karena permasalahan PTSL bukan hanya di kecamatan sukaraja saja,” jelas Kukuh.

Terkait Infrastruktur yang dikeluhkan oleh beberapa kepala desa, anggota dewan dari Demokrat, Ade Sanjaya menampung segala keluhan dan meminta pada kepala desa untuk mencatat dan mengirimkan ke sekwan agar nanti dapat dibahas saat sidang paripurna.

“Segala bentuk keluhan, baik infrastruktur ataupun lainnya, dicatat dan disampaikan ke sekwan yang nanti akan kita bahas saat rapat paripurna, karena kalau dibahas sekarang waktunya tidak cukup,” pungkas Ade Sanjaya.

Laporan : AJH

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove