Pemdes Girijaya Salurkan Bantuan Kepada 32 Rumah Tidak Layak Huni

SUKABUMI, INFODESAKU – Sebanyak 32 rumah dengan kategori tidak layak huni yang berada di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak mendapatkan bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Girijaya H. Rochayati, Kepada Infodesaku, Senin (22/10).

“Di wilayah Desa Girijaya ini, terdapat 32 Unit yang mendapatkan bantuan Rutilahu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 327.500.000,” jelasnya, usai melakukan peninjaun Rutilahu di Desa Sukamaju.

Peninjauan tersebut, sambung H. Rochayati, selain untuk mengetahui perkembangan rehabilitasi Rutilahu di masing-masing RW se-Desa Girijaya, juga sakaligus untuk meningkatkan tali silaturahmi dengan masyarkat dan aparatur desa.

“Kami memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan, agar pembangunan Rutilahu ini dapat sesuai dengan harapan warga,” terangnya.

Selain melakukan pemantauan dibidang pengerjaannya, pihaknya juga melakukan pemantauan mengenai pengalokasian anggaran Rutilahu tersebut, agar tepat sasaran dan tepat waktu dalam hal pengerjaannya. Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar membudayakan dan menggelorakan gotong royong.

“Tentunya, dengan kerjasama yang baik, semua persoalan social seperti pembanguan Rutilahu bisa selesai dengan tepat waktu. Alhamdulillah, sampai sejauh ini kami tidak menemukan adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing desa. Sementara, untuk progres pembangunan sangat berpariatif, ada yang baru mencapai 75 persen ada juga yang baru mencapai 90 persen,” pungkasnya.

Laporan : RT/BA

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional