APBD Deli Serdang  Tahun 2019 Sebesar 4 Triliun Disahkan

DELI SERDANG, INFODESAKU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Deli Serdang  Tahun 2019, sebesar Rp. 4.016.480.823.937,- (4 Triliun 16 Milyar 480 Juta 937 Rupiah) dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp. 2.000.496.35.123 atau 49,8 %  dan belanja langsung sebesar Rp. 2.015.984.472.814, atau 50,2 %, disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD ditandai  penandatanganan bersama yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Timur Sitepu di damping Wakil Ketua Imran Obos SE, dan Kamaruzzaman Sag, dihadiri  Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan, Unsur FKPD  dan pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, Senin (26/11) .

Sidang Paripurna itu diawali dengan laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang yang dibacakan Iskandar SH, bahwa pendapatan daerah Tahun 2019 diproyeksikan nominalnya sebesar Rp. 3.986.480.823.937, bertambah sebesar  Rp. 345.900..902.127 atau 10 % dibanding dengan P.APBD   Tahun 2018. Pendapatan Daerah Tahun 2019 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1.168.365.751.320 meningkat sebesar Rp. 242.843.226.241 (26 %) dana perimbangan diproyeksikan Rp. 2.063.665.999.250. dan pendapatan lain-lain  pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.  754.449.073.367.

Menurut catatan banggar, bahwa tiga prioritas pembangunan Kabupaten Deli Serdang yakni  Memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui daya saing yang berorientasi komuditas unggulan, Mengoptiomalkan sistem layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemukiman memadai dan  Melanjutkan secara konsisten sistem pelayanan publik yang profesional dan memaksimalkan tatakelola pemerintahan yang baik.

Untuk mewujudkan tiga prioritas tersebut, pada TA 2019 disusun anggaran yaitu pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 3.986.480.823.937. untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 4.016.480.823.937. dengan perkiraan defisit anggaran sebesar Rp. 30.000.000.000. untuk pembiayaan  merupakan selisih dari pendapatan dan belanja, adapun pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp. 30.000.000.000.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menjelaskan bahwa struktur R-APBD Kabupaten Deliserdang TA 2019 yang telah disepakati bersama beberapa waktu yang lalu, merupakan estimasi penerimaan bersumber dari pemerintah atasan yang masih berdasarkan penerimaan TA 2018. Namun dengan disetujuinya rancangan UU tentang APBN oleh DPR RI pada tanggal 31 Oktober 2018, yang kemudian Kementerian Keuangan menginformasikan melalui website tentang besaran alokasi dana transfer bagi kabupaten/kota serta adanya kegiatan yang sangat perioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2019.

Maka, masih kata bupati, struktur R-APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2019 mengalami penyesuaian yaitu Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp. 3.986.480.823.937. Belanja Daerah menjadi sebsesar Rp. 4.016.480.823.937. sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 45.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 15.000.000.000 sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp. 30.000.000.000 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah.

Pada Kesempatan itu Bupati menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga terhadap disepakatinya rumusan RAPBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 ini, terutama kepada seluruh anggota Dewan yang telah mencurahkan pikirannya dalam memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam melakukan penyempurnaan RAPBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 ini. Semoga di tahun  mendatang segala impian dan cita-cita yang diharapkan dapat terwujud dan termanfaatkan  serta dinikmati oleh seluruh masyarakat Deli Serdang.

Laporan : ZUNI

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling