Bupati Harapkan PNS Salurkan Zakat Melalui Baznas

SUKABUMI, INFODESAKU – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan layanan Baznas Pembayaran Zakat Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, serta Pejabat Eselon II, III, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Sukabumi di pendopo Kabupaten Sukabumi Jl. Ahmadyani Kota Sukabumi, Rabu,(22/05)

Kegiatan yang mengusung tema Mewujudkan Keteladanan Pemimpin Muslim dalam Berzakat, Sebagai Syiar Islam untuk Pengentasan Kemiskinan Menuju Sukabumi Yang Lebih Baik Religius dan Mandiri itu dihadiri Oleh Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Sukabumi dan Seluruh jajaran Perangkat Daerah serta Kepala BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengintruksikan dan mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perusahaan untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Pada kesempatan kali ini, saya kembali mengingatkan kepada PNS untuk menyalurkan zakatnya langsung melalui Baznas, gaji dan tunjangan PNS bisa langsung dipotong untuk berzakat,” tegasnya.

Layanan pembayaran zakat ini, menurut H. Marwan Hamami, sebagai kegiatan yang memiliki makna strategis serta sangat penting dalam memberikan tauladan kepada PNS dan masyarakat dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang ke-5 yakni menunaikan zakat.

Bahkan untuk mendongkrak pengumpulan zakat, Bupati Sukabumi mengeluarkan Surat intruksi Bupati Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemungutan Zakat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN atau PNS.

“Semua OPD tidak harus ragu untuk memotong gaji dan TKD para ASN dan PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

H.Marwan Hamami berharap, gerakan layanan zakat ini bisa menjadi sebuah kebiasaan yang dilaksanakan setiap tahun dan diikuti oleh agnia lainnya.

“Dengan kebersamaan membayar zakat saya yakin, Sukabumi religius mandiri akan bisa terwujud bila semuanya memiliki komitmen yang sama yakni ingin membangun Sukabumi lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U Ruyani menyampaikan bahwa Penyelanggaraan layanan zakat ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya.

“Kalau tahun kemarin terbatas, hanya Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah saja, Pada tahun ini kami melibatkan semua kepala perangkat daerah dan elemen lainnya” jelasnya

Menurut U.Ruyani bahwa zakat dari gaji dan TKD sudah langsung dilakukan pemotongan dan zakat ini di luar gaji dan tunjangan. Karena gaji dan tunjangan sudah dipotong langsung melalui bank, dan barangkali ada penghasilan di luar itu sehingga para ASN dan yang lainnya bisa menyalurkannya langsung memalui Baznas.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh untuk masyarakat dan ASN lainnya kedepan,” harapnya.
Di akhir acara H.Marwan Hamami menyerahkan zakatnya kepada ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Laporan : Kf/BEN

Related posts

Pukesmas Girijaya Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pelayanan Terhadap Masyarakat

Pemdes Cimandala Sosialisasikan Program Samisade

Babinsa Cimandala Lakukan Komsos Secara Rutin