Dana Desa Taman Agung 2019 Prioritaskan Pemberdayaan di Bidang Kesehatan

LAMSEL, INFODESAKU – Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan alokasikan Dana Desa di bidang pelayanan kesehatan secara perioritas di tahun 2019 ini, namun tetap fokus pada pembangunan infrastruktur pembangunan fisik karna memang sudah di atur dalam pembagian yang tertuang di APBDes dalam persentase pembagiannya penggunaan dan pengelolaan Dana Desa DD.

Anggaran Dana Desa ADD yang Prioritasnya Penggunaan Dana Desa diatur dalam Pasal 4 BAB III Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.

Selanjutnya didetailkan dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 dengan dibagi menjadi 3 bagian yaitu Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Publikasi, dan Peraturan Bupati Tahun 2018 serta di sesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing.

Seperti yang di sampaikan Rifa’i selaku Sekretaris Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan di kediamannya mengatakan, untuk Dana Desa dan Anggaran Dana Desa ADD, di tahun 2019 ini, akan kami gunakan untuk percepatan pembangunan lebih baik dan merata di segala bidang terutama di pemberdayaan kesehatan penanganan stanting guna meningkat pelayanan di masyarakat yang lebih baik dan terpadu.

“Untuk bidang pembangunan fisik kami alokasikan sebesar 700 Juta lebih bidang pemberdayaan sekitar 200 Juta lebih, bidang pembinaan di alokasikan sebesar 36 juta dan penanganan bencana di anggarkan 5% dari jumlah total Dana Desa,” ujar Rifai kepada INFODESAKU Pada Sabtu (29/06/2019).

Lebih lanjut Rifa’i menambahkan, uuntuk pembangunan fisik yang akan di laksanakan meliputi pembuatan badan jalan yang belum selesai di tahun 2018 salah salah satunya rabat beton sepanjang 678 M, pembuatan Lapangan Futsal, rehab balai desa dan lain – lain.

“Dana Desa di kucurkan Pemerintah Pusat dan Kabupaten untuk Desa Taman Agung sejak tahun 2015 hingga sekarang ya terus meningkat untuk di tahun 2019 ini berjumlah 1,4 Miliyar meliputi Anggaran Dana Desa ADD dan Dana Desa DD, sangat membantu dalam pembangunan di desa umumnya Taman Agung Kecamatan Kalianda Lamsel Khususnya.” jelasnya.

Laporan : Ridwansyah.Ys/BR

Related posts

Sosialisasi Perda Kemajuan Kebudayaan di Kabupaten Sukabumi, Ini Tanggapan Ketua Komisi IV

255 Peserta Semarakkan Kegiatan Pasang Giri Ibing Silat Antar Paguron

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan