Camat Selaawi Sang Kreator Pemilik HKI Celentung

GARUT, INFODESAKU – Patut berbangga warga Kecamatan Selaawi memiliki pemimpin yang sangat insfirativ dan poisoner karena dari ide dan gagasan Camat Ridwan Efendi Kecamatan Selaawi dilirik oleh dunia salah satunya alat musik celentung.

Dilansir dari Liputan6.com. 28/6/2019, Camat Selaawi Ridwan Effendi selaku penggagas dan pemilik ide celentung mengatakan, awal mula munculnya celentung berasal dari pemberian souvenir Upon Surajatnika, salah satu tokoh bambu masyarakat Selaawi.

“Ide awalnya itu mainan, selepas itu saya berfikir bagus sekali kalau dijadikan alat musik,” ujar dia, dalam obrolan hangatnya di kantornya. 26/6/2019

Mengingat potensi alam yang melimpah Camat mengajak para kepala desa, tokoh masyarakat, pengrajin dan para pegiat seni budaya untuk melakukan kunjungan ke Saung Angklung Ujo, dari kunjungan tersebut munculah ide untuk membuat alat musik bambu.

“Berawal dari situ sekitar tahun 2016 terciptalah alat musik baru dari bambu yang diberi nama Celentung, namun belum sempurna,” jelas Ridwan Efendi

Akhirnya setelah dibantu oleh pak Oman salah seorang sesepuh seni dan pak Agus seorang pengrajin Celentung berhasil disempurnakan dengan nada diatonis.

“Hak Cipta Celentung mutlak milik saya mulai dari ide, nama dan gagasan serta desain awal. Pak Oman dan Kang Agus mereka berdua orang berjasa yg membantu mewujudkan ide dan gagasan saya,” tegasnya.

Ridwan Efendi juga menyebutkan bahwa Celentung sudah didaftarkan HKI nya atasnama dirinya sendiri ( Ridwan Efendi S. STP M. si ) melalui Kementrian Koprasi dan Kemenkumhamyang sekarang sedang dalam proses.

Laporan: BHEGIN

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional