DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna

LAMSEL, INFODESAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan gelar rapat paripurna di Aula gedung DPRD di hadiri Plt. Bupati Lamsel serta Forkopimda, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri, Ormas dan Insan Pers Kabupaten Lamsel serta seluruh 8 Praksi Partai.

Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda dan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Selasa (09/07) kemarin.

Adapun, 8 Fraksi yang menerima dan menyetujui atas Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Lampung Selatan tahun 2018 yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB.

Persetujuan yang di terima, ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan bersama (MoU) antara Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Ketua DPRD Hendry Rosyadi, bersama 3 orang Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan.

Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja keras untuk membahas hingga menyetujui Ranperda dan Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 menjadi Perda serta di tanda tangani.

“Terima kasih kepada pimpinan DPRD Lampung Selatan khusunya tim banggar atas persetujuan yang diberikan, mari kita beri aplaus kepada rekan-rekan anggota DPRD yang telah bekerja dengan baik selama ini.” Pungkasnya

Laporan : Ridwansyah.Ys/BR

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga