Lampung Selatan Menjadi Tuan Rumah Acara PEDA KTNA ke-16 Tingkat Provinsi

LAMSEL, INFODESAKU – Acara Pekan Daerah PEDA kelompok Tani Nelayan KTNA, tingkat Propinsi yang ke 16, di tempatkan di Lapangan Cipta Karya Kalianda Lampung Selatan yang di hadiri kontingen petani-nelayan dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang pelaksanaan di mulai tanggal 15 Juli hinga 18 Juli 2019. Senin, (15/07/2019).

Turut hadir Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama bupati/walikota se-Provinsi Lampung, serta Forkopimda Lampung Selatan, perwakilan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian RI, Wakil Ketua KTNA Nasional Zulharman, serta Kepala KTNA Provinsi Lampung Kaslan.

PEDA KTNA kali ini dimulai dengan rangkaian kegiatan yang diawali prosesi kirab kontingen KTNA. Kurang lebih 1.500 peserta dan undangan dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung tampak menghadiri acara pembukaan yang berlangsung semarak.

Gubernur Lampung dalam sambutan yang disampaikan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Taufik Hidayat, mengapresiasi kegiatan PEDA KTNA yang di mulai 15 s/d 18 Juli 2019, Sebab kegiatan ini merupakan momentum yang tepat sebagai upaya membangun komitmen bersama.

“Saya sangat mengapresiasi sekali dengan kegiatan ini, karena merupakan salah satu komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi, yaitu Masyarakat Lampung Berjaya dengan peran aktif seluruh KTNA dan lingkup pemangku kepetingan,” ujarnya.

Masih kata Taufik, menambahkan, dengan melalui PEDA KTNA XVI itu, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi pelaku utama maupun pelaku usaha untuk memberikan sumbangsih dan kemampuan terbaiknya.

“Dalam rangka mendukung suksesnya pembangunan pertanian secara luas selanjutnya penyerahan bantuan dari Pemprov, untuk KTNA seluruh Kabupaten se-Propinsi Lampung.” pungkasnya.

Laporan : Ridwansyah. Ys/ BR

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga